Suara.com - Anwar Usman kini harus merelakan jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (Ketua MK) dicopot meski baru menjabat seumur jagung.
Jabatan singkat Anwar Usman berakhir lantaran ia dinyatakan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melakukan pelanggaran berat usai mengambil keputusan meloloskan gugatan uji materi usia capres-cawapres.
Tak heran bila jabatan Anwar Usman sebagai orang nomor satu di MK berakhir meski masa jabatannya masih lama. Pasalnya, jabatan Anwar sebagai Ketua MK dirundung kontroversi, bahkan sejak pengangkatannya.
Diangkat jadi Ketua MK meski berstatus ipar Jokowi
Pengangkatan Anwar Usman sebagai Ketua MK dirundung kontroversi lantaran ia menyandang status sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Sejumlah pihak menyatakan bahwa ada potensi konflik kepentingan di balik pengangkatan tersebut.
Pengamat hukum yakni Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari bahkan sampai meminta Anwar Usman untuk mundur lantaran potensi konflik kepentingan.
"Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan," ucap Feri dihubungi, Senin (21/3/2022).
Adapun Anwar Usman resmi dilantik sebagai Ketua MK masa jabatan 2023 - 2028 di ruang sidang Pleno, Gedung MK, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Merasa Ada Skenario yang Menyerang Dirinya
Padahal, jauh-jauh sebelumnya Anwar Usman telah mengikat tali pernikahan dengan Idayati yang merupakan adik Jokowi di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/5/2022) setahun yang lalu.
Telurkan banyak putusan kontroversial
Anwar banyak membuat keputusan kontroversial sepanjang kariernya baik di periode pertama maupun kedua menjabat sebagai Ketua MK.
Selain terkait batasan usia capres-cawapres, MK di bawah komando Anwar Usman menolak permohonan uji materi terhadap UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada 31 Januari 2023.
Keputusan tersebut otomatis menolak adanya pernikahan beda agama secara hukum.
MK juga sempat memberikan lampu hijau ke perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi lima tahun.
Berita Terkait
-
Dicopot Dari Jabatan Ketua MK, Serangan Balik Anwar Usman: MKMK Lakukan Pelanggaran
-
Anwar Usman Meradang Atas Putusan MKMK: Harkat dan Martabatnya Saya Dilumatkan oleh Fitnah Keji!
-
Merasa Difitnah, Anwar Usman Mengaku Tak Akan Korbankan Diri Demi Loloskan Salah Satu Paslon
-
Sepakat Anwar Usman Harusnya Diberhentikan dari Hakim MK, Mahfud MD: Copot Saja, Wong Pelanggaran Berat
-
Rincian Pelanggaran Berat Hakim MK Anwar Usman
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan
-
Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat