Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, telah divonis 15 tahun penjara dalam perkara korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dalam vonisnya, ada hal yang meringankan Plate, yakni menyalurkan bantuan sosial dari uang proyek BTS 4G yang diterimanya.
"Terdakwa sopan dalam persidangan. Terdakwa sebagai kepala rumah tangga. Uang yang diterima sebagaimana pengakuan untuk bantuan sosial," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (8/11/2023).
Sementara hal yang memberatkan Plate adalah tidak mengakui kesalahannya, tidak berasa bersalah, serta terbukti menerima aliran uang dari mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.
Berdasarjan surat dakwaan Jaksan, aliran uang yang diterima Plate dari Anang di antaranya sebesar Rp 500 juta setiap bulan, dengan total seluruhnya mencapai Rp 10 miliar.
Kemudian dia juga disebut meminta Anang mengirimkan uang yang belakangan diketahui digunakan Plate sebesar Rp 200 juta untuk bantuan sosial kepada korban banjir di Flores Timur.
Kemudian sumbangan ke gereja di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 250 juta, Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Rp500 juta, serta Keuskupan Dioses Kupang Rp1 miliar. Sehingga total uang diterima Plate mencapai Rp Rp 17,8 miliar.
Diketahui, Plate lewat kuasa hukumnya mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurunngan dan uang penganti sebesar Rp 15,15 miliar subsider dua tahun penjara.
"Banding yang mulia, hari ini juga," kata kuasa hukumnya.
Baca Juga: Saat Bos Madura United Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G
Berita Terkait
-
Terbukti Terlibat Korupsi Proyek BTS 4G, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara
-
Terbukti Bersalah di Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara!
-
Kejagung Periksa Sopir hingga Sekretaris Achsanul Qosasi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G
-
Saat Bos Madura United Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G
-
Telibat Kasus Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
7 Warna Cat Dinding Terbaik untuk Kamar Tidur Sesuai Prinsip Feng Shui
-
Jet Tempur Israel Jatuhkan Bom ke Gaza, 2 Warga Palestina Luka Parah
-
7 Cara Membedakan Parfum Asli dan Palsu, Jangan Tergiur Harga Murah
-
IHSG Nyaman di Level 6.000, Saham WIFI Melesat
-
7 Jenis Sabun Muka Cetaphil Sesuai Kebutuhan Kulit, Jangan Salah Pilih!
-
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK
-
Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu
-
Penelitian Baru Ungkap Akar Budaya Toalean di Sulawesi Selatan
-
Review The Oddysey: Saat Nolan Mengubah Mitologi Jadi Potret Trauma Manusia
-
Aset Melonjak Jadi Rp2.250 Triliun, Fundamental BRI Kian Kokoh