Suara.com - Polisi menangkap tiga pelaku percobaan pembunuhan berencana terhadap anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto, di Kota Tangerang, Banten. Ketiga pelaku masing-masing berinisial AI, N alias A, dan S alias D.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing menyebut ketiga tersangka ditangkap tak lama setelah pihaknya menerima laporan dari Bripka Taufan pada Kamis (18/10/2023) sekitar pukul 04.18 WIB pagi.
"Saudara Taufan Febrianto yang menerangkan kalau dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Ditpamovit Polda Metro Jaya, bahwa dirinya telah mengalami peristiwa percobaan pembunuhan berencana dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan yang direncanakan," kata Rio kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Bedasar keterangan Bripka Taufan, lanjut Rio, peritiwa percobaan pembunuhan berencana ini terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batuceper, Kota Tengerrsng pada Rabu (17/10/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Rio mengungkap upaya percobaan pembunuhan tersebut dipicu permasalahan antara tersangka AI dengan istri Bripka Taufan. Tersangka AI tersebut kesal dan sakit hati dengan istri Bripka Taufan karena menyebarkan data pribadinya kepada orang-orang yang mencarinya.
Adapun latar belakang orang-orang tersebut mencari AI diduga karena merasa ditipu. AI diduga melakukan penipuan terkait janji tawaran kerja di Dinas Perhubungan.
"Dirinya (AI) menerima sejumlah uang untuk memasukan orang berkerja di Dinas Perhubungan," ungkap Rio.
Atas dasar rasa sakit hati tersebut, AI dibantu tersangka N dan S kemudian berupaya menjebak Bripka Taufan. Mereka saat itu mengajak Bripka Taufan menggunakan mobil dengan alasan bertemu rekan bisnis.
Saat di dalam mobil, Bripka Taufan yang duduk di samping AI yang berposisi sebagai sopir justru diikat oleh tersangka S dan N.
Baca Juga: MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo di Putusan Kasasi, Respons Kejagung: Kami Pelajari Dulu
Setelah di dalam mobil, tersangka N alias A dan S alias D duduk dibangku belakang. Sedangkan AI yang menyupir dan korban duduk di bangku depan sebelah kiri.
"Tersangka AI memberikan isyarat dengan mengetuk atas mobil dua kali. Tersangka S yang memegang dan menarik tangan kedua tangan korban dari arah belakang lalu tersangka N mengikat korban dengan tali tis yang telah dipersiapakan dan menjerat leher dari korban," tutur Rio.
Bripka Taufan sempat melakukan perlawan. Namun tersangka N mengancam dengan sebilah badik.
"Mengacam agar korban diam lalu korban berontak. Sehingga pisau badik yang dipegang tersangka N mengenai jari korban hingga korban mengeluarkan darah," jelasnya.
Ketika Bripka Taufan sudah dalam posisi terikat, tersangka N lantas meminta uang sebesar Rp500 juta. Bripka Taufan yang dalam posisi tertekan menyanggupinya dan meminta agar dilepaskan terlebih dahulu untuk menjual mobil.
"Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban," ujar Rio.
Berita Terkait
-
Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin
-
Ronald Tannur Lebih Pantas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Daripada Penganiayaan, Apa Perbedaannya?
-
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!
-
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo di Putusan Kasasi, Respons Kejagung: Kami Pelajari Dulu
-
Dibuang ke Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Willy dan Adiknya Angkut Mayat Korban Pakai Motor dari Kontrakan di Sunter
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada