Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Badan Narkotika Nasional atau BNN, Pahala Damaris Tambunan terhadap pemotor bernama Diki (40) di depan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur berujung damai.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo mengklaim keputusan tersebut atas kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Terjadi kesepakatan antara anggota BNN atas nama saudara Pahala Damaris Tambunan dan saudara Diki dengan surat kesepakatan damai," kata Pudjo kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Selain itu, lanjut Pudjo, Pahala juga telah bertanggung jawab membiayai pengobatan Diki. Proses pengobatan dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dengan didampingi atasan Pahala.
"Saudara Diki diobati oleh saudara Pahala di RS Polri Kramat Jati dengan ditemani atasan yang bersangkutan langsung," ujarnya.
Berdasar keterangan Pahala, Pudjo menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi di depan RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (6/11) pagi. Saat itu Pahala sedang dalam perjalanan menuju kantor menegur salah satu pengendara motor yang melawan arus di tengah kondisi jalan macet.
Di lain sisi tiba Diki. Ia mengingatkan Pahala untuk tidak menegur terlalu keras kepada pengendara tersebut yang sudah berumur.
"Menegur saudara Pahala menyampaikan 'Bang jangan keras-keras itu orang yang sudah tua'," tutur Pudjo.
Pahala tak terima. Kemudian terjadi adu mulut antara Pahala dan Diki. Berdasar pengakuan Pahala, Diki dituding menendang sepeda motornya hingga memicu emosi yang bersangkutan.
Baca Juga: Geger! Pria Tanpa Identitas Tewas Mengambang di Kali BKT Cakung Jakarta Timur
"Terjadi debat disitu kemudian mengetuk memakai gagang senjata api dinas ke kepala saudara Diki," jelas Pudjo.
Meski permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, Pudjo memastikan pihaknya akan tetap memproses dugaan pelanggaran etik Pahala.
"Akan diproses oleh Inspektorat, untuk dilihat sampai tingkat mana pelanggarannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA