Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Badan Narkotika Nasional atau BNN, Pahala Damaris Tambunan terhadap pemotor bernama Diki (40) di depan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur berujung damai.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo mengklaim keputusan tersebut atas kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Terjadi kesepakatan antara anggota BNN atas nama saudara Pahala Damaris Tambunan dan saudara Diki dengan surat kesepakatan damai," kata Pudjo kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Selain itu, lanjut Pudjo, Pahala juga telah bertanggung jawab membiayai pengobatan Diki. Proses pengobatan dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dengan didampingi atasan Pahala.
"Saudara Diki diobati oleh saudara Pahala di RS Polri Kramat Jati dengan ditemani atasan yang bersangkutan langsung," ujarnya.
Berdasar keterangan Pahala, Pudjo menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi di depan RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (6/11) pagi. Saat itu Pahala sedang dalam perjalanan menuju kantor menegur salah satu pengendara motor yang melawan arus di tengah kondisi jalan macet.
Di lain sisi tiba Diki. Ia mengingatkan Pahala untuk tidak menegur terlalu keras kepada pengendara tersebut yang sudah berumur.
"Menegur saudara Pahala menyampaikan 'Bang jangan keras-keras itu orang yang sudah tua'," tutur Pudjo.
Pahala tak terima. Kemudian terjadi adu mulut antara Pahala dan Diki. Berdasar pengakuan Pahala, Diki dituding menendang sepeda motornya hingga memicu emosi yang bersangkutan.
Baca Juga: Geger! Pria Tanpa Identitas Tewas Mengambang di Kali BKT Cakung Jakarta Timur
"Terjadi debat disitu kemudian mengetuk memakai gagang senjata api dinas ke kepala saudara Diki," jelas Pudjo.
Meski permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, Pudjo memastikan pihaknya akan tetap memproses dugaan pelanggaran etik Pahala.
"Akan diproses oleh Inspektorat, untuk dilihat sampai tingkat mana pelanggarannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!