Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Badan Narkotika Nasional atau BNN, Pahala Damaris Tambunan terhadap pemotor bernama Diki (40) di depan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur berujung damai.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo mengklaim keputusan tersebut atas kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Terjadi kesepakatan antara anggota BNN atas nama saudara Pahala Damaris Tambunan dan saudara Diki dengan surat kesepakatan damai," kata Pudjo kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Selain itu, lanjut Pudjo, Pahala juga telah bertanggung jawab membiayai pengobatan Diki. Proses pengobatan dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dengan didampingi atasan Pahala.
"Saudara Diki diobati oleh saudara Pahala di RS Polri Kramat Jati dengan ditemani atasan yang bersangkutan langsung," ujarnya.
Berdasar keterangan Pahala, Pudjo menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi di depan RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (6/11) pagi. Saat itu Pahala sedang dalam perjalanan menuju kantor menegur salah satu pengendara motor yang melawan arus di tengah kondisi jalan macet.
Di lain sisi tiba Diki. Ia mengingatkan Pahala untuk tidak menegur terlalu keras kepada pengendara tersebut yang sudah berumur.
"Menegur saudara Pahala menyampaikan 'Bang jangan keras-keras itu orang yang sudah tua'," tutur Pudjo.
Pahala tak terima. Kemudian terjadi adu mulut antara Pahala dan Diki. Berdasar pengakuan Pahala, Diki dituding menendang sepeda motornya hingga memicu emosi yang bersangkutan.
Baca Juga: Geger! Pria Tanpa Identitas Tewas Mengambang di Kali BKT Cakung Jakarta Timur
"Terjadi debat disitu kemudian mengetuk memakai gagang senjata api dinas ke kepala saudara Diki," jelas Pudjo.
Meski permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, Pudjo memastikan pihaknya akan tetap memproses dugaan pelanggaran etik Pahala.
"Akan diproses oleh Inspektorat, untuk dilihat sampai tingkat mana pelanggarannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak