Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Badan Narkotika Nasional atau BNN, Pahala Damaris Tambunan terhadap pemotor bernama Diki (40) di depan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur berujung damai.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo mengklaim keputusan tersebut atas kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Terjadi kesepakatan antara anggota BNN atas nama saudara Pahala Damaris Tambunan dan saudara Diki dengan surat kesepakatan damai," kata Pudjo kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Selain itu, lanjut Pudjo, Pahala juga telah bertanggung jawab membiayai pengobatan Diki. Proses pengobatan dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dengan didampingi atasan Pahala.
"Saudara Diki diobati oleh saudara Pahala di RS Polri Kramat Jati dengan ditemani atasan yang bersangkutan langsung," ujarnya.
Berdasar keterangan Pahala, Pudjo menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi di depan RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (6/11) pagi. Saat itu Pahala sedang dalam perjalanan menuju kantor menegur salah satu pengendara motor yang melawan arus di tengah kondisi jalan macet.
Di lain sisi tiba Diki. Ia mengingatkan Pahala untuk tidak menegur terlalu keras kepada pengendara tersebut yang sudah berumur.
"Menegur saudara Pahala menyampaikan 'Bang jangan keras-keras itu orang yang sudah tua'," tutur Pudjo.
Pahala tak terima. Kemudian terjadi adu mulut antara Pahala dan Diki. Berdasar pengakuan Pahala, Diki dituding menendang sepeda motornya hingga memicu emosi yang bersangkutan.
Baca Juga: Geger! Pria Tanpa Identitas Tewas Mengambang di Kali BKT Cakung Jakarta Timur
"Terjadi debat disitu kemudian mengetuk memakai gagang senjata api dinas ke kepala saudara Diki," jelas Pudjo.
Meski permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, Pudjo memastikan pihaknya akan tetap memproses dugaan pelanggaran etik Pahala.
"Akan diproses oleh Inspektorat, untuk dilihat sampai tingkat mana pelanggarannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek