Suara.com - Nasib apes menimpa seorang pemotor bernama Diki (40). Pasalnya pria itu menjadi korban penganiayaan saat bermaksud melerai pemotor lainnya yang sedang bertikai di jalan.
Peristiwa ini viral usai diunggah di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni Instagram @lensa_berita_jakarta.
Berdasar narasi unggahan itu, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan Rumah Sakit UKI, Cawang Jakarta Timur, Senin (6/11/2023) kemarin.
"Melerai keributan, pemotor bernama Diki (40) menjadi korban penganiayaan,” tulis akun tersebut, dikutip Selasa (7/11/2023).
Diki menuturkan, penganiayaan ini bermula ketika dirinya melihat pelaku yang bernama Pahala Damaris Tambunan sedang bersitegang dengan pemotor lain yang sudah lanjut usia.
Kemudian, Diki mencoba melerai pertikaian tersebut. Namun bukannya menyudahi pertikaian dengan lansia tersebut, pelaku malah memulai pertengkaran baru dengan Diki.
"Secara tiba-tiba, pelaku memukul saya (korban) menggunakan pistol di kepala bagian depan sampai berdarah,” kata Diki.
Pelaku juga sempat mengaku sebagai anggota TNI dari kesatuam Kopassus. Namun saat ditelusuri pelaku hanya merupakan ASN di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pelaku, lanjut Diki, juga saat itu juga mengaku tidak takut dengan pihak kepolisan. Merasa kebal hukum, pelaku malah menantang pihak kepolisian.
"Dia (pelaku) bilang 'panggil saja Polisi, saya tidak takut dengan Polisi. saya tungguin," kata Diki menirukan.
"Setelah dari situ dikarenakan masyarakat tidak berani melerai akan adanya senjata yang menyerupai pistol dimiliki oleh pelaku, a langsung kabur membawa motor untuk pergi," imbuhnya.
Diki telah dilarikan ke Rumah Sakit Uki untuk mendapat perawatan atas luka yang dideritanya. Sementara pelaku saat ini telah diringkus oleh petugas di Polres Metro Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Tega Bikin Istri Nangis Gagal Liburan, Praka Riswandi Terbuai Bujukan Rekan Culik Imam Masykur hingga Tewas
-
Kalah di Pengadilan Tinggi, Mario Dandy Pertimbangan Kasasi ke MA
-
Senasib dengan Mario Dandy, Banding Shane Lukas di Kasus David Ozora juga Ditolak Hakim
-
BREAKING NEWS: Banding Ditolak! Mario Dandy Penganiaya David Ozora Tetap Dipenjara 12 Tahun
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar