Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Ari Wibowo meminta Kejaksaan Agung RI mendalami secara tuntas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi terkait perkara korupsi proyek penyediaan BTS 4G BAKTI Kominfo.
Sebab dia meyakini banyak penyamaran yang dilakukan untuk menutupi aliran uang hasil kejahatan tersebut.
"Pelaku korupsi adalah makhluk rasional sehingga mereka akan berpikir bagaimana menyamarkan kasusnya, akhirnya terjadilah pencucian uang,” kata Ari kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Terlebih, lanjut Ari, pegawai BPK RI memang sangat rawan terseret kasus suap. Sebabnya, hasil audit lembaga negara tersebut kerap menjadi pintu masuk pengusutan perkara korupsi.
"Misalnya kasus Jiwasraya dan Asabri. Belum lama Menteri BUMN melakukan koordinasi dengan Kejaksaan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun BUMN yang juga tindak lanjut dari hasil audit BPK,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Ari berpendapat harus ada perbaikan dalam proses rekrutmen pegawai BPK RI. Hal ini guna memastikan orang-orang yang terpilih memang pribadi yang berintegritas dan independen dalam menjalankan tugasnya.
"Achsanul Qosasi kan bukan anggota BPK pertama yang tersangkut kasus korupsi, sebelumnya juga sudah ada Rizal Djalil yang terlibat kasus suap, dan sebelumnya ada beberapa juga,” ungkap Ari.
Kejaksaan Agung RI menetapkan Achsanul sebagai tersangka kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 pada Jumat (3/11/2023) lalu.
Anggota III BPK RI tersebut diduga turut menerima uang sebesar Rp40 miliar. Penerimaan uang tersebut terjadi di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, pada 19 Juli 2022 lalu. Atas perbuatannya Achsanul dijerat pasal gratifikasi, pemerasan, dan TPPU.
Baca Juga: Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Lawan Balik Syahrul Yasin Limpo, KPK Beberkan 164 Barang Bukti Dugaan Korupsi di Kementan
-
Kepala Auditorat BPK Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G
-
Tuding Hasil Audit BPKP Soal Nilai Kerugian Korupsi BTS 4G Menyesatkan, Maqdir Ismail: Tidak Relevan
-
Jadi Anggota FATF Setelah Sempat Kena Blacklist, Mahfud MD Klaim Karena Indonesia Berhasil Perangi Korupsi
-
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Korupsi Masih Jadi Penghambat Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi