Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Ari Wibowo meminta Kejaksaan Agung RI mendalami secara tuntas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi terkait perkara korupsi proyek penyediaan BTS 4G BAKTI Kominfo.
Sebab dia meyakini banyak penyamaran yang dilakukan untuk menutupi aliran uang hasil kejahatan tersebut.
"Pelaku korupsi adalah makhluk rasional sehingga mereka akan berpikir bagaimana menyamarkan kasusnya, akhirnya terjadilah pencucian uang,” kata Ari kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Terlebih, lanjut Ari, pegawai BPK RI memang sangat rawan terseret kasus suap. Sebabnya, hasil audit lembaga negara tersebut kerap menjadi pintu masuk pengusutan perkara korupsi.
"Misalnya kasus Jiwasraya dan Asabri. Belum lama Menteri BUMN melakukan koordinasi dengan Kejaksaan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun BUMN yang juga tindak lanjut dari hasil audit BPK,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Ari berpendapat harus ada perbaikan dalam proses rekrutmen pegawai BPK RI. Hal ini guna memastikan orang-orang yang terpilih memang pribadi yang berintegritas dan independen dalam menjalankan tugasnya.
"Achsanul Qosasi kan bukan anggota BPK pertama yang tersangkut kasus korupsi, sebelumnya juga sudah ada Rizal Djalil yang terlibat kasus suap, dan sebelumnya ada beberapa juga,” ungkap Ari.
Kejaksaan Agung RI menetapkan Achsanul sebagai tersangka kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 pada Jumat (3/11/2023) lalu.
Anggota III BPK RI tersebut diduga turut menerima uang sebesar Rp40 miliar. Penerimaan uang tersebut terjadi di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, pada 19 Juli 2022 lalu. Atas perbuatannya Achsanul dijerat pasal gratifikasi, pemerasan, dan TPPU.
Baca Juga: Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Lawan Balik Syahrul Yasin Limpo, KPK Beberkan 164 Barang Bukti Dugaan Korupsi di Kementan
-
Kepala Auditorat BPK Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G
-
Tuding Hasil Audit BPKP Soal Nilai Kerugian Korupsi BTS 4G Menyesatkan, Maqdir Ismail: Tidak Relevan
-
Jadi Anggota FATF Setelah Sempat Kena Blacklist, Mahfud MD Klaim Karena Indonesia Berhasil Perangi Korupsi
-
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Korupsi Masih Jadi Penghambat Korupsi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan
-
Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Ramai Pagar Tinggi di Mal, APPBI Buka Suara
-
4 Moisturizer Centella Asiatica untuk Jerawat Terbaik, Redakan Kemerahan Menurut Klaim
-
Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat