Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut Indonesia kini telah menjadi anggota ke-40 Financial Action Task Force atau FATF. Organisasi ini bergerak dalam bidang antipencucian uang dan korupsi.
Mahfud mengatakan, penetapan keanggotaan Indonesia dilakukan dalam sidang FATF di Paris, Perancis pada 27 Oktober lalu.
"Saya ingin sampaikan bahwa pada tanggal 27 Oktober 2023 Indonesia di dunia internasional secara resmi dinyatakan sebagai anggota FATF ke-40," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta yang dihadiri Suara.com, Rabu (8/11/2023).
"Ini adalah suatu organisasi rezim anti pencucian uang, anti tindak pidana pendanaan terorisme dan anti senjata pemusnah massal," jelasnya menambahkan.
Menurut Mahfud, keanggotaan ini penting karena artinya Indonesia telah diakui berhasil dalam menangani pencucian uang, pendanaan terorisme, dan korupsi.
"Saya kira ini adalah satu hal penting bagi perkembangan pemberantasan korupsi di negara kita terutama korupsi-korupsi yang berlanjut dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atau malah didahului dengan TPPU," tuturnya.
Mahfud menceritakan, sebenarnya Indonesia pernah masuk daftar hitam atau black list oleh FATF. Sebab, saat itu pemerintah tak memiliki Undang-Undang yang mengatur penanganan pencucian uang dan korupsi.
"Tahun 2003 kita membuat UU Tindak Pidana Pencucian Uang itu tahun 2003. Nah sesudah itu terus dimonitor-monitor sampai akhirnya pada tahun 2015 dinyatakan dikeluarkan dari black list," jelasnya.
"Terus berjalan 2018 kita mendaftar untuk menjadi anggota penuh baru sekarang setelah sejak 2001 kita memperhatikan itu. Sekarang sudah berhasil masuk menjadi anggota FATF itu," pungkasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Enam Pejuang, Ini Daftarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!