Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut Indonesia kini telah menjadi anggota ke-40 Financial Action Task Force atau FATF. Organisasi ini bergerak dalam bidang antipencucian uang dan korupsi.
Mahfud mengatakan, penetapan keanggotaan Indonesia dilakukan dalam sidang FATF di Paris, Perancis pada 27 Oktober lalu.
"Saya ingin sampaikan bahwa pada tanggal 27 Oktober 2023 Indonesia di dunia internasional secara resmi dinyatakan sebagai anggota FATF ke-40," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta yang dihadiri Suara.com, Rabu (8/11/2023).
"Ini adalah suatu organisasi rezim anti pencucian uang, anti tindak pidana pendanaan terorisme dan anti senjata pemusnah massal," jelasnya menambahkan.
Menurut Mahfud, keanggotaan ini penting karena artinya Indonesia telah diakui berhasil dalam menangani pencucian uang, pendanaan terorisme, dan korupsi.
"Saya kira ini adalah satu hal penting bagi perkembangan pemberantasan korupsi di negara kita terutama korupsi-korupsi yang berlanjut dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atau malah didahului dengan TPPU," tuturnya.
Mahfud menceritakan, sebenarnya Indonesia pernah masuk daftar hitam atau black list oleh FATF. Sebab, saat itu pemerintah tak memiliki Undang-Undang yang mengatur penanganan pencucian uang dan korupsi.
"Tahun 2003 kita membuat UU Tindak Pidana Pencucian Uang itu tahun 2003. Nah sesudah itu terus dimonitor-monitor sampai akhirnya pada tahun 2015 dinyatakan dikeluarkan dari black list," jelasnya.
"Terus berjalan 2018 kita mendaftar untuk menjadi anggota penuh baru sekarang setelah sejak 2001 kita memperhatikan itu. Sekarang sudah berhasil masuk menjadi anggota FATF itu," pungkasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Enam Pejuang, Ini Daftarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP