Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL dilakukan secara profesional dan transparan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut perkembangan terkait kasus ini dan rencana pemanggilan ulang terhadap Ketua KPK Firli Bahuri akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Kami pastikan penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan akan profesional, transparan dan akuntabel. Perkembangan penyidikan selanjutnya nanti akan dikabarkan kemudian," kata Ade kepada Suara.com, Kamis (8/11/2023).
Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha sebelumnya menyarankan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan Firli sebagai tersangka jika memang telah memiliki alat bukti cukup terkait pemerasan terhadap SYL. Sebab jika proses penyidikan tersebut terlalu berlarut-larut karena khawatir memperbesar risiko adanya intervensi politik.
"Semakin berlarut-larutnya perkara ini maka semakin besar risiko adanya intervensi politik masuk di dalam proses penegakan hukum. Apalagi melibatkan dua pimpinan lembaga negara, baik pelapor maupun pelapor," kata Praswad kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Mantan penyidik KPK tersebut juga menyebut keberlarutan dalam penanganan kasus tersebut akan menimbulkan ruang tawar menawar dan tukar guling perkara.
"Jangan sampai ada ruang tawar menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL ini, kerusakan terhadap upaya pemberantasan korupsi sudah terlalu dalam, harus dihentikan sekarang juga segala praktik-praktik korupsi dalam penegakan hukum ini," ujarnya.
Dua Kali Minta Ditunda
Pada Selasa (7/11/2023) kemarin Firli semestinya diperiksa terkait kasus ini di Polda Metro Jaya. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan dinas di Aceh.
Baca Juga: Lama Dicuekin, KPK Akhirnya Balas Surat Permohonan Polda Metro Soal Supervisi Kasus Pemerasan SYL
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengklaim alasan Firli tersebut bukan dibuat-buat atau mengada-ada.
"Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tapi karena kondisinya seperti itu, sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan) Polda Metro Jaya," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023) malam.
Permintaan penundaan pemeriksaan ini bukan kali pertama terjadi. Pada Jumat (20/10/2023) lalu Firli juga pernah meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan yang sama.
Setelah permintaan penundaan itu disetujui pada Selasa (24/10/2023) sebagaimana yang diminta, Firli lagi-lagi meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik pub menyetujuinya.
Namun saat itu Firli datang memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri secara diam-diam diduga untuk menghidari wartawan.
Ade sempat menjelaskan bahwa pemeriksaan kedua terhadap Firli yang dijadwalkan pada Selasa (7/11/2023) kemarin sedianya dilakukan untuk menambah keterangan. Salah satunya menyangkut status rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga dipergunakan Firli sebagai safe house untuk bertemu pejabat di luar kedinasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari