Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya menerima surat balasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permohonan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut surat balasan dari KPK telah diterima beberapa hari lalu.
"Kami sudah kirimkan kemudian juga dari KPK RI sudah membalas," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).
Hanya saja, Trunoyudo tak mengungkap isi surat balasan dari KPK tersebut apakah menyetujui permohonan supervisi yamg diajukan atau tidak. Dia berdalih hal itu bagian dari hal teknis yang diketahui penyidik.
"Saya tidak bisa masuk ke ranah teknis taktis ya," katanya.
Surat permohonan supervisi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL ini telah dikirim atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sejak 11 Oktober 2023. Dalam surat tersebut Karyoto meminta pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup untuk melakukan supervisi terkait kasus ini.
Namun surat tersebut tak kunjung mendapat balasan alias dicuekin KPK. Sampai pada akhirnya Polda Metro Jaya mengirim surat kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada 18 Oktober 2023. Dalam surat tersebut Polda Metro Jaya meminta mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Koorsup.
"Surat yang ditunjukan kepada Dewas KPK RI adalah meminta Dewas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi Deputi Koorsup KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10/2023) lalu.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Antisipasi Penggunaan Atribut Israel-Palestina Saat Amankan Piala Dunia U-17
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Antisipasi Penggunaan Atribut Israel-Palestina Saat Amankan Piala Dunia U-17
-
Lawan Balik Syahrul Yasin Limpo, KPK Beberkan 164 Barang Bukti Dugaan Korupsi di Kementan
-
Irit Bicara Ditanya Perkembangan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polda Metro Jaya: Tunggu Saja!
-
Sudah Diikat, Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban Pembunuhan di Tol karena Ulah Istri
-
Dicegah ke Luar Negeri Gegara Kasus Korupsi SYL, Febri Diansyah: Saya Belum Dapat Pemberitahuannya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
TNI Gagal Polisikan Influencer Ferry Irwandi, Benarkah Aksinya Ancam Pertahanan Siber Negara?
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Lama Kontraknya?
-
Luhut Sebut Covid-19 Ungkap Kelemahan Sistem Kesehatan RI, Dukung Penggunaan AI Jadi Solusi
-
Viral Warga Tangkap Maling tapi Tak Diproses Polisi karena Tak Ada LP: Udah Lepasin Lagi Aja
-
Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
-
Sempat Unfollow Prabowo, Unggahan Terima Kasih Budi Arie Disorot: Bikin Sendiri, Upload Sendiri?
-
Sosok Dwiarso Budi Santiarto: Menang Telak 2 Putaran, Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial
-
Gibran Cium Tangan SBY, Kode Damai dengan Keluarga Cikeas dan AHY?
-
Fenomena 'NepoKids' Bikin Murka Gen Z Nepal, Ini 5 Fakta Demo Brutal yang Paksa PM Mundur
-
Mahfud MD Yakin Budi Gunawan Dicopot Prabowo Bukan Karena Kerusuhan, Tapi karena Ini