Suara.com - Salah satu pejuang asal Lampung mendapat gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi. Siapakah ia dan bagaimana sepak terjangnya? Berikut ini sosok KH Ahmad Hanafiah jadi Pahlawan Nasional.
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November, Presiden Jokowi sekali lagi memberi gelar Pahlawan Nasional pada deretan pejuang yang sudah mengorbankan nyawanya demi Indonesia.
Kali ini ada enam nama yang sudah disetujui oleh Jokowi dan akan diumumkan secara esok hari. Salah satunya adalah pejuang asal Lampung, KH Ahmad Hanafiah.
Sosok KH Ahmad Hanafiah Jadi Pahlawan Nasional
Merangkum berbagai sumber, KH Ahmad Hanafiah memiliki jasa besar dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia. Ia dijuluki sebagai komandan 'Laskar Golok' karena kemahsyurannya.
Dikenal sebagai sosok yang memiliki jiwa patriot tinggi, KH Ahmad Hanafiah adalah pejuang kelahiran Lampung kedua yang mendapat gelar pahlawan nasional dari Presiden Jokowi.
Ia adalah tokoh ulama sekaligus pejuang kemerdekaan. Gelar sebagai Pahlawan Nasional disematkan bukan tanpa alasan. Sosoknya memenuhi persyaratan termasuk tak pernah berkhianat.
KH Ahmad Hanafiah merupakan ulama asal Lampung Timur. Turut berjuang mempertahankan kemerdekaan, ia gugur kala Belanda menyerang Kamerung di Hutan Baturaja, Sumatera Selatan.
Ia terlahir dari keluarga santri tahun 1905. Ayahnya adalah KH Muhammad Nur, tokoh agama di Kawedanan Sukadana sekaligus pemimpin Pondok Pesantren Istishodiyah, Ponpes pertama di Provinsi Lampung.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Indonesia Bertema Pahlawan, Ada Kartini hingga Gie
KH Ahmad Hanafiah menamatkan sekolah setara SD di Guverment, Sukadana tahun 1916. Beliau kemudian belajar ilmu pengetahuan agama Islam dengan ayahnya dan khatam Al Quran di usia 5 tahun.
Selanjutnya beliau melanjutkan ilmu agama ke Pesantren Jamiatul Chair di Jakarta pada 1916-1919 lalu belajar di Pesantren Kelantan Malaysia tahun 1925-1930.
KH Ahmad Hanafiah kuliah di Saudi Arabia, tepatnya di Masjidil Haram Makkah tahun 1930-1936.
Adapun pengalaman organisasi KH Ahmad Hanafiah adalah sebagai berikut:
- KH Ahmad Hanafiah menjadi anggota Sa-ngi-kai Karisedenan Lampung pada masa penjajahan Jepang.
- Ketua Komite Nasional Indonesia Kawedanan Sukadana tahun 1945-1946.
- Ketua Partai Masyumi dan Pimpinan Hizbullah Kawedanan Sukadana
- Wedana di Daerah Kawedanan Sukadana.
- Anggota DPR Keresidenan Lampung tahun 1946-1947.
- Wakil Kepala dan merangkap Kepala Bagian Islam di Kantor Jawatan Agama Karesidenan Lampung se-Jawa tahun 1947.
Beliau gugur di medan perang ketika akan merebut kembali Kota Baturaja dari Belanda pada malam hari menjelang 17 Agustus 1947 di Kemerung, Baturaja, Sumatera Selatan.
Kepala Dinas Sosial Lampung, Aswarodi mengatakan usulan KH Ahmad Hanafiah diberi gelar Pahlawan Nasional dicetuskan pertama kali oleh Gubernur Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?