Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sedikit terganggu dengan pemberitaan kasus pemerasaan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun ditegaskan Wakil Ketua KPK Alexander Marawata, tidak sampai mengganggu kinerja di lembaga antikorupsi.
Pada kasus dugaan pemerasan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri sudah pernah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
"Kemudian apakah pimpinan KPK terganggu dengan berita pemerasan FB (Firli Bahuri)? Kalau dari kinerja pekerjaan sebetulnya tidak ada kami itu terganggu. Penyidik, penyelidik ya mereka bekerja seperti biasa saja, kan. Terganggu oleh pemberitaan, ya kan hanya selentingan saja, enggak tiap hari juga," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Namun demikian, ditegaskan Alex mereka sebagai pimpinan tetap mendorong pegawai KPK, khususnya di kediputian penindakan tetap bekerja, tanpa terpengaruh dengan pemberitaan yang disebutnya miring.
"Karena apa? Pimpinan kolektif kolegial, bukan satu pimpinan punya hak veto untuk membatalkan keputusan pimpinan yang lainnya," ujarnya.
"Jadi kalau ada satu pihak yang sekarang sedang dilakukan penyidikan, tentu masih ada empat pimpinan. Dan itu masih berfungsi, tidak kemudian kinerja KPK itu menjadi terhenti atau terganggu dengan adanya berita-berita seperti itu," tegas Alex.
Kasus dugaan pemerasan tersebut sampai saat ini masih bergulir di Polda Metro Jaya. SYL sudah diperiksa penyidik beberapa kali, terkahir pada Selasa 31 Oktober 2023. Filri juga sudah diperiksa pada Selasa 24 Oktober 2023.
Belakangan usai pemeriksaan tersebut, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah yang ditinggali Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dugaan pemerasan tersebut diduga masih berkaitan dengan penangan kasus korupsi di Kementerian Pertnian. Pada perkara itu KPK menetapkan SYK sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Baca Juga: BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Menjadi Tersangka Kasus Suap
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua