Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sedikit terganggu dengan pemberitaan kasus pemerasaan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun ditegaskan Wakil Ketua KPK Alexander Marawata, tidak sampai mengganggu kinerja di lembaga antikorupsi.
Pada kasus dugaan pemerasan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri sudah pernah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
"Kemudian apakah pimpinan KPK terganggu dengan berita pemerasan FB (Firli Bahuri)? Kalau dari kinerja pekerjaan sebetulnya tidak ada kami itu terganggu. Penyidik, penyelidik ya mereka bekerja seperti biasa saja, kan. Terganggu oleh pemberitaan, ya kan hanya selentingan saja, enggak tiap hari juga," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Namun demikian, ditegaskan Alex mereka sebagai pimpinan tetap mendorong pegawai KPK, khususnya di kediputian penindakan tetap bekerja, tanpa terpengaruh dengan pemberitaan yang disebutnya miring.
"Karena apa? Pimpinan kolektif kolegial, bukan satu pimpinan punya hak veto untuk membatalkan keputusan pimpinan yang lainnya," ujarnya.
"Jadi kalau ada satu pihak yang sekarang sedang dilakukan penyidikan, tentu masih ada empat pimpinan. Dan itu masih berfungsi, tidak kemudian kinerja KPK itu menjadi terhenti atau terganggu dengan adanya berita-berita seperti itu," tegas Alex.
Kasus dugaan pemerasan tersebut sampai saat ini masih bergulir di Polda Metro Jaya. SYL sudah diperiksa penyidik beberapa kali, terkahir pada Selasa 31 Oktober 2023. Filri juga sudah diperiksa pada Selasa 24 Oktober 2023.
Belakangan usai pemeriksaan tersebut, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah yang ditinggali Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dugaan pemerasan tersebut diduga masih berkaitan dengan penangan kasus korupsi di Kementerian Pertnian. Pada perkara itu KPK menetapkan SYK sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Baca Juga: BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Menjadi Tersangka Kasus Suap
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi