Suara.com - Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permohonan supervisi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dugaan pemerasan itu sebelumnya diduga dilakukan pimpinan KPK ke SYL.
Rapat tersebut dilakukan atas permintaan KPK sebelum memutuskan menyetujui atau tidak permohonan supervisi Polda Metro Jaya.
"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," kata Dirkrimsus Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).
Meski begitu, Ade belum menyampaikan kapan rapat koordinasi dan dengar pendapat ini akan digelar. Ia hanya menegaskan bahwa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan penyidikan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL ini secara profesional dan transparan.
"Kami pastikan penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan akan profesional, transparan dan akuntabel. Perkembangan penyidikan selanjutnya nanti akan dikabarkan kemudian," katanya.
Permohonan Supervisi
Surat permohonan supervisi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL ini telah dikirim atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sejak 11 Oktober 2023. Dalam surat tersebut Karyoto meminta pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup untuk melakukan supervisi terkait kasus ini.
Namun surat tersebut tak kunjung mendapat balasan alias dicuekin KPK. Sampai pada akhirnya Polda Metro Jaya mengirim surat kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada 18 Oktober 2023. Dalam surat tersebut Polda Metro Jaya meminta Dewas KPK mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Koorsup.
Setelah lama menunggu, KPK akhirnya membalas surat permohonan supervisi tersebut. Ade mengemukakan bahwa surat balasan dari KPK yang meminta untuk dilakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat ini diterima pada 7 November 2023 kemarin.
"Surat tertanggal 6 November, diterima penyidik tanggal 7 November 2023," pungkasnya.
Berita Terkait
-
IM57+ Khawatir Tukar Guling Perkara Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Begini Respons Polda Metro
-
Lama Dicuekin, KPK Akhirnya Balas Surat Permohonan Polda Metro Soal Supervisi Kasus Pemerasan SYL
-
Irit Bicara Ditanya Perkembangan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polda Metro Jaya: Tunggu Saja!
-
Khawatir Terjadi Tukar Guling Perkara, Eks Penyidik KPK Minta Polisi Segera Tetapkan Firli Bahuri Tersangka
-
Akal-Akalan Firli Hindari Pemeriksaan Polda Metro, Terbang Lebih Awal ke Aceh Cek Kesiapan Road Show Bus KPK
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat