Suara.com - Kasus Audrey prank bullying kembali viral pasca Muhammad Fahrezy pengurus BEM FMIPA UNY yang diduga melakukan pelecehan memberikan klarifikasi.
Melihat hal ini publik kembali teringat dengan kasus Audrey prank bullying yang sempat viral tahun 2019 lalu. Bagaimana kronologi kasus Audrey ini? Sebelumnya mari ketahui dahulu kasus yang menyeret Muhammad Fahrezy, mari kita teliti apakah ada kesamaan.
Kasus Muhammad Fahrezy
Semua ini bermula dari viral maba mengaku dilecehkan pengurus BEM FMIPA UNY. Sosok yang dituduh melakukan pelecehan seksual, yakni Muhammad Fahrezy.
Fahrezy lantas membantah tuduhan liar itu. Ia melakukan klarifikasi dan menyatakan tidak melakukan tindak kekerasan seksual yang seperti yang dituduhkan.
Ia pun melaporkan pihak yang telah menuduhnya melakukan tindak senonoh tersebut. Sebab, tuduhan itu menyebabkan keluarganya ikut mendapatkan ancaman. Klarifikasinya disampaikan melalui akun Instagram @mfah_rezyy pada 11 November 2023.
"Perkenalkan saya M. Fahrezy yang di FITNAH melakukan tindakan kekerasan seksual Izin mengklarifikasi bahwa saya TIDAK melakukan tindakan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan," ungkapnya.
Fahrezy menambahkan, "Saya juga telah melaporkan ke Polda DIY untuk menindaklanjuti semua pihak yang telah menuduh, menyebarkan, dan melakukan pengacaman kepada saya dan keluarga saya. Saya harap kepada semua pihak tidak memperkeruh keadaan".
Setelah klarifikasi yang dilakukan tertuduh atau Fahrezy, banyak netizen kemudian menyayangkan kejadian ini. Sebab, jika ada korban pelecehan yang sesungguhnya, laporannya bisa tidak dipercaya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Anggota BEM UNY Diduga Lecehkan Maba, Jadi Audrey Jilid 2?
Kronologi Kasus Audrey
Hal ini juga mengingatkan netizen pada tagar justice for Audrey, di mana korban juga melakukan prank bullying. Kasus Justice for Audrey ini sempat menjadi sorotan besar banyak pihak di tahun 2019. Berawal dari kemunculan tagar JusticeforAudrey di sosial media.
Kembali ke tahun 2019 lalu, ada tujuh dari 12 siswi SMP yang terduga sebagai tersangka kasus Audrey prank bullying telah dimintai keterangan oleh Polresta Pontianak. Saat itu, usia Audrey dan terduga tersangka kurang lebih 14 tahun.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan polisi berinisial EC, perkara ini dimulai dari cekcok di medsos. Audrey kemudian membuat janji temu untuk menyelesaikan permasalahan ejek-mengejek di medsos tersebut.
Audrey dan EC bertemu di pinggir tepi Kapuas. Di sana mereka saling adu mulut dan baku hantam. Perkelahian bahkan berlanjut sampai ke Taman Akcaya, yang jaraknya sekitar 500 meter dari tepi sungai Kapuas. Di sana Audrey berkelahi dengan teman-teman EC.
Setelah perkelahian, ibu Audrey melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pontianak. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polresta Pontianak. Audrey yang terluka dirawat di RS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat