Suara.com - Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa dugaan pelanggaran etik Ketua KPK, Firli Bahuri pada Selasa (14/11) besok. Firli bakal diperiksa terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang Firli pekan depan.
"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang Minggu depan," ujar Albertina kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Albertina menyampaikan Firli sejatinya akan diperiksa Dewas KPK hari ini.
"Sampai sekarang FB (Firli Bahuri) belum hadir. Apabila hari ini tidak hadir maka sesuai hasil rapat Dewas akan dijadwal ulang Minggu depan," jelas Albertina.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan pemeriksaan etik dari Dewan Pengawas KPK pada Senin (13/11).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan Firli meminta agar pemeriksaan ditunda pada Selasa (14/11).
"Pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir, minta diperiksa Selasa besok," ujar Syamsuddin kepada wartawan.
Syamsuddin tidak merinci terkait alasan Firli minta penundaan pemeriksaan. Padahal, Dewas KPK sudah mengirimkan pemanggilan pemeriksaan pada hari ini.
Baca Juga: KPK Selidiki Temuan Kartu Anggota Kasino Judi Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberiaan KPK, Ali Fikri turut mengonfirmasi hal tersebut. Ali menerangkan KPK sudah meminta untuk pemeriksaan Firli dijadwalkan ulang.
"Sesuai Surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Ali.
Ali menjelaskan Firli Bahuri nantinya akan menjelaskan secara terang mengenai dugaan pelanggaran etik pertemuan dengan SYL. Ia menyebut Firli tak bisa hadir pemeriksaan etik karena sudah ada jadwal lain.
Untuk diketahui, foto pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulutangkis belakangan ini memang menyorot perhatian. Ketua KPK itu diduga sudah melakukan pelanggaran etik lantaran bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.
Sejauh ini sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Sementara Firli dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum diperiksa KPK. Firli sendiri awalnya meminta untuk diperiksa sesudah tanggal 8 November 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Profil Rohmat Marzuki, Kader Loyal Gerindra dari Magelang Geser Adik Ipar Haji Isam dari Wamenhut
-
Resmi Dilantik jadi Menpora, Ingat Lagi Sederet 'Dosa' Erick Thohir di PSSI
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
-
Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...
-
Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Harta Angga Raka Prabowo Tembus Rp 33 Miliar
-
Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo