Suara.com - Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa dugaan pelanggaran etik Ketua KPK, Firli Bahuri pada Selasa (14/11) besok. Firli bakal diperiksa terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang Firli pekan depan.
"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang Minggu depan," ujar Albertina kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Albertina menyampaikan Firli sejatinya akan diperiksa Dewas KPK hari ini.
"Sampai sekarang FB (Firli Bahuri) belum hadir. Apabila hari ini tidak hadir maka sesuai hasil rapat Dewas akan dijadwal ulang Minggu depan," jelas Albertina.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan pemeriksaan etik dari Dewan Pengawas KPK pada Senin (13/11).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan Firli meminta agar pemeriksaan ditunda pada Selasa (14/11).
"Pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir, minta diperiksa Selasa besok," ujar Syamsuddin kepada wartawan.
Syamsuddin tidak merinci terkait alasan Firli minta penundaan pemeriksaan. Padahal, Dewas KPK sudah mengirimkan pemanggilan pemeriksaan pada hari ini.
Baca Juga: KPK Selidiki Temuan Kartu Anggota Kasino Judi Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberiaan KPK, Ali Fikri turut mengonfirmasi hal tersebut. Ali menerangkan KPK sudah meminta untuk pemeriksaan Firli dijadwalkan ulang.
"Sesuai Surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Ali.
Ali menjelaskan Firli Bahuri nantinya akan menjelaskan secara terang mengenai dugaan pelanggaran etik pertemuan dengan SYL. Ia menyebut Firli tak bisa hadir pemeriksaan etik karena sudah ada jadwal lain.
Untuk diketahui, foto pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulutangkis belakangan ini memang menyorot perhatian. Ketua KPK itu diduga sudah melakukan pelanggaran etik lantaran bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.
Sejauh ini sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Sementara Firli dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum diperiksa KPK. Firli sendiri awalnya meminta untuk diperiksa sesudah tanggal 8 November 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen