Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons beredarnya dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, yang salah satunya berisi perintah memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Hasto mempersilahkan pihak berwenang untuk mengusut soal dugaan dokumen pakta integritas tersebut.
"Ya diusut saja semuanya," kata Hasto ditemui di Gedung High End MNC, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Ia menegaskan bahwa pemenangan Ganjar semuanya berdasarkan suara rakyat, bukan ditentukan oleh adanya pakta integritas.
"Kan kita menang ini suara rakyat, kita menang bukan pakta integritas," tuturnya.
Pernyataan KPK
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal terkait beredarnya dokumen pakta integritas yang disebut-disebut ditemukan penyidik antirasuah saat penggeledahan terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan kawan-kawan.
Berdasarkan dokumen yang beredar di kalangan jurnalis, Pakta integritas tersebut berisi lima komitmen Mosso sebagai Pj Bupati Sorong.
Salah satunya berbunyi, 'Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.'
Menanggapi itu, Ketua KPK Firli Bahuri belum bisa memastikan kebenarannya terkait temuan penyidik saat penggeledahan beberapa waktu lalu.
"Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu. Jadi saya kalau tidak tahu, saya katakan tidak tahu," kata Firli saat menggelar konferesnsi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).
Namun, Firli berjanji akan mencari tahu kebenarannya mengenai kemungkinan penyidik KPK yang menemukannnya.
"Tapi nanti akan saya cek, dari mana rekan-rekan dari mana, apakah ada di KPK atau tidak," katanya.
Ia mengatakan, hasil penyitaan dari penggeledahan tersebut yang akan dilihat oleh salah satu deputi di KPK.
"Nanti Pak Deputi yang bisa melihat dari hasil penggeledahan penyitaan yang dilakukan penyidikan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PJ Bupati Sorong," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu