Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons beredarnya dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, yang salah satunya berisi perintah memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Hasto mempersilahkan pihak berwenang untuk mengusut soal dugaan dokumen pakta integritas tersebut.
"Ya diusut saja semuanya," kata Hasto ditemui di Gedung High End MNC, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Ia menegaskan bahwa pemenangan Ganjar semuanya berdasarkan suara rakyat, bukan ditentukan oleh adanya pakta integritas.
"Kan kita menang ini suara rakyat, kita menang bukan pakta integritas," tuturnya.
Pernyataan KPK
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal terkait beredarnya dokumen pakta integritas yang disebut-disebut ditemukan penyidik antirasuah saat penggeledahan terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan kawan-kawan.
Berdasarkan dokumen yang beredar di kalangan jurnalis, Pakta integritas tersebut berisi lima komitmen Mosso sebagai Pj Bupati Sorong.
Salah satunya berbunyi, 'Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.'
Menanggapi itu, Ketua KPK Firli Bahuri belum bisa memastikan kebenarannya terkait temuan penyidik saat penggeledahan beberapa waktu lalu.
"Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu. Jadi saya kalau tidak tahu, saya katakan tidak tahu," kata Firli saat menggelar konferesnsi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).
Namun, Firli berjanji akan mencari tahu kebenarannya mengenai kemungkinan penyidik KPK yang menemukannnya.
"Tapi nanti akan saya cek, dari mana rekan-rekan dari mana, apakah ada di KPK atau tidak," katanya.
Ia mengatakan, hasil penyitaan dari penggeledahan tersebut yang akan dilihat oleh salah satu deputi di KPK.
"Nanti Pak Deputi yang bisa melihat dari hasil penggeledahan penyitaan yang dilakukan penyidikan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PJ Bupati Sorong," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan