Suara.com - Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan pihaknya telah menonaktifkan anggota Bawaslu Medan bernama Azlansyah Hasibuan. Azlansyah sebelumnya kena operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan.
"Saat ini yang bersangkutan dinonaktifkan sementara," ujar Lolly kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Lolly mengatakan Azlansyah akan dipecat jika nantinya pengadilan memutuskan bersalah melakukan tindak pidana.
"Sebab sesuai dengan Pasal 135 Ayat 1 dan 2, pemberhentian tidak hormat dapat dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," jelas dia.
Sejauh ini, Lolly menyebut Bawaslu RI masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Ia mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Selama proses hukum berjalan, asas praduga tidak bersalah juga perlu kita hormati," ungkap Lolly.
Azlansyah Tersangka
Sebagaimana diketahui, Azlansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan calon anggota legislatif (caleg) di Medan, Sumatera Utara.
Diketahui, Azlansyah menjabat sebagai Koordinator Pencegahan, Data dan Informasi Bawaslu Medan ini terjaring OTT Polda Sumut pada Selasa 14 November 2023.
Baca Juga: Bawaslu Tegaskan Tak Ada Settingan dalam Penentuan Nomor Urut Capres-Cawapres
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, petugas juga menetapkan Fahmy Wahyudi Harahap alias Midun sebagai tersangka. Saat ini Azlansyah dan Fahmy ditahan di Polda Sumut.
"(Keduanya) sudah dilakukan penahanan," kata Hadi, Jumat (17/11/2023).
Sedangkan satu orang lainnya IG (25) yang sempat diamankan sudah dipulangkan. Ia tidak terbukti terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan uang Rp 25 juta saat penangkapan.
"Sekitar Rp 25 juta yang ditemukan saat OTT," ucap Hadi.
Hadi belum mau memerinci berapa banyak uang yang diperas Azlansyah. Hadi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Lontarkan Pantun Ajak Nyoblos di KPU, Cak Imin dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu
-
Lengkapi Skuad, PSMS Medan Sibuk Berburu Gelandang Jangkar Jelang Lanjutan Liga 2
-
Komisioner Bawaslu Medan Kena OTT Polda Sumut, Lolly Suhenty: Mencoreng Nama Baik Lembaga
-
Bawaslu Tegaskan Tak Ada Settingan dalam Penentuan Nomor Urut Capres-Cawapres
-
Jalan Politik Bobby Nasution: Nasib Mantu Jokowi di PDIP Masih Abu-abu
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang