Suara.com - Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan pihaknya telah menonaktifkan anggota Bawaslu Medan bernama Azlansyah Hasibuan. Azlansyah sebelumnya kena operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan.
"Saat ini yang bersangkutan dinonaktifkan sementara," ujar Lolly kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Lolly mengatakan Azlansyah akan dipecat jika nantinya pengadilan memutuskan bersalah melakukan tindak pidana.
"Sebab sesuai dengan Pasal 135 Ayat 1 dan 2, pemberhentian tidak hormat dapat dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," jelas dia.
Sejauh ini, Lolly menyebut Bawaslu RI masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Ia mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Selama proses hukum berjalan, asas praduga tidak bersalah juga perlu kita hormati," ungkap Lolly.
Azlansyah Tersangka
Sebagaimana diketahui, Azlansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan calon anggota legislatif (caleg) di Medan, Sumatera Utara.
Diketahui, Azlansyah menjabat sebagai Koordinator Pencegahan, Data dan Informasi Bawaslu Medan ini terjaring OTT Polda Sumut pada Selasa 14 November 2023.
Baca Juga: Bawaslu Tegaskan Tak Ada Settingan dalam Penentuan Nomor Urut Capres-Cawapres
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, petugas juga menetapkan Fahmy Wahyudi Harahap alias Midun sebagai tersangka. Saat ini Azlansyah dan Fahmy ditahan di Polda Sumut.
"(Keduanya) sudah dilakukan penahanan," kata Hadi, Jumat (17/11/2023).
Sedangkan satu orang lainnya IG (25) yang sempat diamankan sudah dipulangkan. Ia tidak terbukti terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan uang Rp 25 juta saat penangkapan.
"Sekitar Rp 25 juta yang ditemukan saat OTT," ucap Hadi.
Hadi belum mau memerinci berapa banyak uang yang diperas Azlansyah. Hadi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Lontarkan Pantun Ajak Nyoblos di KPU, Cak Imin dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu
-
Lengkapi Skuad, PSMS Medan Sibuk Berburu Gelandang Jangkar Jelang Lanjutan Liga 2
-
Komisioner Bawaslu Medan Kena OTT Polda Sumut, Lolly Suhenty: Mencoreng Nama Baik Lembaga
-
Bawaslu Tegaskan Tak Ada Settingan dalam Penentuan Nomor Urut Capres-Cawapres
-
Jalan Politik Bobby Nasution: Nasib Mantu Jokowi di PDIP Masih Abu-abu
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian