Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyindir absennya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) Penyelenggara Pemilu bersama DPR dan pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Awalnya, Doli sebagai pimpinan rapat menyinggung pada saat DPR bersama Penyelenggara Pemilu membahas adanya permohonan konsultasi, semua pihak yang berkaitan lengkap hadir.
Namun, hari ini tak ada satu pun perwakilan KPU yang hadir. Pihak KPU hanya mengirim surat permintaan penundaan rapat diberikan kepada DPR pada Minggu kemarin.
"Tapi hari ini, dari KPU tidak ada satupun yang hadir. Jadi kami baru menerima surat, terimanya surat permohonan penundaan karena semuanya sedang berada di luar negeri," kata Doli.
Padahal, menurutnya, kehadiran KPU dalam rapat sangat penting lantaran membahas konsultasi penyesuaian peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
Ia pun menyindir KPU RI yang kekinian justru komisioner hingga Sekretaris Jenderal (Sekjen) pergi semua ke luar negeri.
"Saya nggak tahu ya gimana tata cara pengelolaan kantor gitu. Bisa tidak ada satupun komisioner, termasuk sekjennya itu nggak ada di dalam negeri. Kami aja disini yang sekarang sibuk dengan urusan dapil, ya terpaksa harus ada yang datang satupun gitu. Saya nggak tahu ini harus perlu dilaporkan atau gimana sama dkpp ini," tuturnya.
"Terus yang ngurusin kantor di sini siapa gitu? Siapa penanggung jawabnya? Padahal, mereka ngirim surat permohonan sifatnya penting," sambungnya.
Selama ini, kata dia, DPR RI lewat Komisi II sangat komit terhadap adanya surat permintaan konsultasi dari penyelenggara Pemilu, dan tak pernah melakukan penundaan agenda.
Baca Juga: Anies Tidak Khawatir Label Politik Identitas, Siap Rangkul Semua Pihak yang Dijauhi dan Dimusuhi
Untuk itu, kata dia, adanya kasus tersebut harus menjadi catatan. Terutama bagi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), apakah perlakuan KPU RI tersebut termasuk pelanggaran etik atau tidak.
"Nah jadi, ini menjadi catatan kita sebelum kita mulai ya, terutama DKPP. Ini pelanggaran etik gak tuh ya? Etik manajemen pekerjaan. Gimana pak? Masa kantor ditinggalin semuanya pergi? Se-sekjen sekjennya semuanya pergi semua. Jadi ini catatan kita yang pertama," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen