Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyindir absennya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) Penyelenggara Pemilu bersama DPR dan pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Awalnya, Doli sebagai pimpinan rapat menyinggung pada saat DPR bersama Penyelenggara Pemilu membahas adanya permohonan konsultasi, semua pihak yang berkaitan lengkap hadir.
Namun, hari ini tak ada satu pun perwakilan KPU yang hadir. Pihak KPU hanya mengirim surat permintaan penundaan rapat diberikan kepada DPR pada Minggu kemarin.
"Tapi hari ini, dari KPU tidak ada satupun yang hadir. Jadi kami baru menerima surat, terimanya surat permohonan penundaan karena semuanya sedang berada di luar negeri," kata Doli.
Padahal, menurutnya, kehadiran KPU dalam rapat sangat penting lantaran membahas konsultasi penyesuaian peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
Ia pun menyindir KPU RI yang kekinian justru komisioner hingga Sekretaris Jenderal (Sekjen) pergi semua ke luar negeri.
"Saya nggak tahu ya gimana tata cara pengelolaan kantor gitu. Bisa tidak ada satupun komisioner, termasuk sekjennya itu nggak ada di dalam negeri. Kami aja disini yang sekarang sibuk dengan urusan dapil, ya terpaksa harus ada yang datang satupun gitu. Saya nggak tahu ini harus perlu dilaporkan atau gimana sama dkpp ini," tuturnya.
"Terus yang ngurusin kantor di sini siapa gitu? Siapa penanggung jawabnya? Padahal, mereka ngirim surat permohonan sifatnya penting," sambungnya.
Selama ini, kata dia, DPR RI lewat Komisi II sangat komit terhadap adanya surat permintaan konsultasi dari penyelenggara Pemilu, dan tak pernah melakukan penundaan agenda.
Baca Juga: Anies Tidak Khawatir Label Politik Identitas, Siap Rangkul Semua Pihak yang Dijauhi dan Dimusuhi
Untuk itu, kata dia, adanya kasus tersebut harus menjadi catatan. Terutama bagi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), apakah perlakuan KPU RI tersebut termasuk pelanggaran etik atau tidak.
"Nah jadi, ini menjadi catatan kita sebelum kita mulai ya, terutama DKPP. Ini pelanggaran etik gak tuh ya? Etik manajemen pekerjaan. Gimana pak? Masa kantor ditinggalin semuanya pergi? Se-sekjen sekjennya semuanya pergi semua. Jadi ini catatan kita yang pertama," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid