Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyindir absennya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) Penyelenggara Pemilu bersama DPR dan pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Awalnya, Doli sebagai pimpinan rapat menyinggung pada saat DPR bersama Penyelenggara Pemilu membahas adanya permohonan konsultasi, semua pihak yang berkaitan lengkap hadir.
Namun, hari ini tak ada satu pun perwakilan KPU yang hadir. Pihak KPU hanya mengirim surat permintaan penundaan rapat diberikan kepada DPR pada Minggu kemarin.
"Tapi hari ini, dari KPU tidak ada satupun yang hadir. Jadi kami baru menerima surat, terimanya surat permohonan penundaan karena semuanya sedang berada di luar negeri," kata Doli.
Padahal, menurutnya, kehadiran KPU dalam rapat sangat penting lantaran membahas konsultasi penyesuaian peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
Ia pun menyindir KPU RI yang kekinian justru komisioner hingga Sekretaris Jenderal (Sekjen) pergi semua ke luar negeri.
"Saya nggak tahu ya gimana tata cara pengelolaan kantor gitu. Bisa tidak ada satupun komisioner, termasuk sekjennya itu nggak ada di dalam negeri. Kami aja disini yang sekarang sibuk dengan urusan dapil, ya terpaksa harus ada yang datang satupun gitu. Saya nggak tahu ini harus perlu dilaporkan atau gimana sama dkpp ini," tuturnya.
"Terus yang ngurusin kantor di sini siapa gitu? Siapa penanggung jawabnya? Padahal, mereka ngirim surat permohonan sifatnya penting," sambungnya.
Selama ini, kata dia, DPR RI lewat Komisi II sangat komit terhadap adanya surat permintaan konsultasi dari penyelenggara Pemilu, dan tak pernah melakukan penundaan agenda.
Baca Juga: Anies Tidak Khawatir Label Politik Identitas, Siap Rangkul Semua Pihak yang Dijauhi dan Dimusuhi
Untuk itu, kata dia, adanya kasus tersebut harus menjadi catatan. Terutama bagi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), apakah perlakuan KPU RI tersebut termasuk pelanggaran etik atau tidak.
"Nah jadi, ini menjadi catatan kita sebelum kita mulai ya, terutama DKPP. Ini pelanggaran etik gak tuh ya? Etik manajemen pekerjaan. Gimana pak? Masa kantor ditinggalin semuanya pergi? Se-sekjen sekjennya semuanya pergi semua. Jadi ini catatan kita yang pertama," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?