Suara.com - Polisi belum menerapkan pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyidik saat ini fokus untuk membuktikan persangkaan pasal terkait penipuan dan penggelapan yang dijerat kepada Ghisca.
Meski tak menerapkan pasal terkait TPPU, namun penyidik menurutnya akan tetap melakukan penelusuran terhadap aset-aset Ghisca yang diduga diperoleh dari hasil kejahatannya.
"Kami gunakan pasal penipuan dan penggelapan. Tetap dilakukan (penelusuran aset)," kata Susatyo kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Adapun menyangkut status barang bukti hasil kejahatan Ghisca apakah nantinya akan dipergunakan untuk mengembalikan kerugian korban, Susatyo menilai hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang daripada majelis hakim.
"Proses hukum pidana itu terkait pembuktian perilaku kejahatan dari tersangka. Barang-barang hasil kejahatan disita sebagai pembuktIan perilaku kejahatan. Nanti tergantung hakim yang memutuskan status barang sitaan," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat diketahui telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka. Mahasiswi berusia 19 tahun itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Penetapan tersangka terhadap Ghisca diputuskan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Jumat (17/11/2023) lalu. Selain ditetapkan tersangka penyidik juga memutuskan untuk melakukan penahanan.
"Ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun," jelas Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023) kemarin.
Baca Juga: Ayah Ghisca Debora Janjikan Refund Uang Korban Tiket Coldplay, Sekarang Malah Menghilang?
Berdasar hasil penyidikan, Susatyo mengungkap nilai keuntungan yang diperoleh Ghisca dalam perkara ini mencapai Rp5,1 miliar. Uang tersebut didapat dari hasil penipuan dan penggelapan 2.268 tiket.
"Total adalah 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket," ungkapnya.
Selain menetapkan tersangka dan menahannya, penyidik juga turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya berupa barang branded atau bermerek senilai Rp600 juta yang dibeli Ghisca menggunakan uang hasil kejahatannya.
"Sisanya hampir sekitar 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," tutur Susatyo.
Mantan Kapolresta Bogor tesebut juga memastikan penyidik akan terus melakukan penelusuran aset terkait hasil kejahatan Ghisca. Termasuk adanya dugaan aliran uang ke Belanda.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," imbuh dia.
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Ghisca Debora Janjikan Refund Uang Korban Tiket Coldplay, Sekarang Malah Menghilang?
-
Ghisca Debora Anak Siapa? Ayahnya Muncul Janji Kembalikan Duit Korban
-
Penampakan Barang Mewah Ghisca Debora dari Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp 5,1 Miliar
-
Ketimbang Penjarakan Penipu Tiket Coldplay, Korban Pengin Uangnya Kembali
-
Kisah Apes Alika Ditipu Ghisca hingga Miliaran Rupiah, Tergiur Cuan Reseller Tiket Coldplay
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
Terkini
-
Status Tersangka Nadiem Makarim Digugat! Kejagung: Urusan Kerugian Negara Bukan di Sini
-
7 Poin Isi Pidato Prabowo Subianto di KTT PBB: Seruan Tegas Perdamaian Palestina-Israel
-
Tragis! Terpental usai Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Flyover Pesing Jakbar
-
Dari Bank Sampah Hingga Truk Listrik, Pemprov DKI Genjot Pengelolaan Sampah di Jakarta
-
Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain
-
Komplotan Pembunuh Kacab Bank BUMN Incar Rekening Dormant Rp70 M: Polisi Buru Sosok S, Apa Perannya?
-
Ridwan Kamil Tolak Pintu Damai! Akui Rumah Tangga Rusak Gara-gara Lisa Mariana
-
Benarkah IPK Gibran Cuma 2,3? Begini Perhitungannya Berdasarkan Sistem Pendidikan Internasional
-
NasDem Bela Ahmad Sahroni yang Muncul Daring di Munas IMI: Dia Hadir Sebagai Sekjen, Bukan Partai
-
Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!