Suara.com - Polisi belum menerapkan pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyidik saat ini fokus untuk membuktikan persangkaan pasal terkait penipuan dan penggelapan yang dijerat kepada Ghisca.
Meski tak menerapkan pasal terkait TPPU, namun penyidik menurutnya akan tetap melakukan penelusuran terhadap aset-aset Ghisca yang diduga diperoleh dari hasil kejahatannya.
"Kami gunakan pasal penipuan dan penggelapan. Tetap dilakukan (penelusuran aset)," kata Susatyo kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Adapun menyangkut status barang bukti hasil kejahatan Ghisca apakah nantinya akan dipergunakan untuk mengembalikan kerugian korban, Susatyo menilai hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang daripada majelis hakim.
"Proses hukum pidana itu terkait pembuktian perilaku kejahatan dari tersangka. Barang-barang hasil kejahatan disita sebagai pembuktIan perilaku kejahatan. Nanti tergantung hakim yang memutuskan status barang sitaan," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat diketahui telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka. Mahasiswi berusia 19 tahun itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Penetapan tersangka terhadap Ghisca diputuskan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Jumat (17/11/2023) lalu. Selain ditetapkan tersangka penyidik juga memutuskan untuk melakukan penahanan.
"Ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun," jelas Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023) kemarin.
Baca Juga: Ayah Ghisca Debora Janjikan Refund Uang Korban Tiket Coldplay, Sekarang Malah Menghilang?
Berdasar hasil penyidikan, Susatyo mengungkap nilai keuntungan yang diperoleh Ghisca dalam perkara ini mencapai Rp5,1 miliar. Uang tersebut didapat dari hasil penipuan dan penggelapan 2.268 tiket.
"Total adalah 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket," ungkapnya.
Selain menetapkan tersangka dan menahannya, penyidik juga turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya berupa barang branded atau bermerek senilai Rp600 juta yang dibeli Ghisca menggunakan uang hasil kejahatannya.
"Sisanya hampir sekitar 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," tutur Susatyo.
Mantan Kapolresta Bogor tesebut juga memastikan penyidik akan terus melakukan penelusuran aset terkait hasil kejahatan Ghisca. Termasuk adanya dugaan aliran uang ke Belanda.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," imbuh dia.
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Ghisca Debora Janjikan Refund Uang Korban Tiket Coldplay, Sekarang Malah Menghilang?
-
Ghisca Debora Anak Siapa? Ayahnya Muncul Janji Kembalikan Duit Korban
-
Penampakan Barang Mewah Ghisca Debora dari Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp 5,1 Miliar
-
Ketimbang Penjarakan Penipu Tiket Coldplay, Korban Pengin Uangnya Kembali
-
Kisah Apes Alika Ditipu Ghisca hingga Miliaran Rupiah, Tergiur Cuan Reseller Tiket Coldplay
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas