Suara.com - Polisi belum menerapkan pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyidik saat ini fokus untuk membuktikan persangkaan pasal terkait penipuan dan penggelapan yang dijerat kepada Ghisca.
Meski tak menerapkan pasal terkait TPPU, namun penyidik menurutnya akan tetap melakukan penelusuran terhadap aset-aset Ghisca yang diduga diperoleh dari hasil kejahatannya.
"Kami gunakan pasal penipuan dan penggelapan. Tetap dilakukan (penelusuran aset)," kata Susatyo kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Adapun menyangkut status barang bukti hasil kejahatan Ghisca apakah nantinya akan dipergunakan untuk mengembalikan kerugian korban, Susatyo menilai hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang daripada majelis hakim.
"Proses hukum pidana itu terkait pembuktian perilaku kejahatan dari tersangka. Barang-barang hasil kejahatan disita sebagai pembuktIan perilaku kejahatan. Nanti tergantung hakim yang memutuskan status barang sitaan," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat diketahui telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka. Mahasiswi berusia 19 tahun itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Penetapan tersangka terhadap Ghisca diputuskan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Jumat (17/11/2023) lalu. Selain ditetapkan tersangka penyidik juga memutuskan untuk melakukan penahanan.
"Ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun," jelas Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023) kemarin.
Baca Juga: Ayah Ghisca Debora Janjikan Refund Uang Korban Tiket Coldplay, Sekarang Malah Menghilang?
Berdasar hasil penyidikan, Susatyo mengungkap nilai keuntungan yang diperoleh Ghisca dalam perkara ini mencapai Rp5,1 miliar. Uang tersebut didapat dari hasil penipuan dan penggelapan 2.268 tiket.
"Total adalah 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket," ungkapnya.
Selain menetapkan tersangka dan menahannya, penyidik juga turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya berupa barang branded atau bermerek senilai Rp600 juta yang dibeli Ghisca menggunakan uang hasil kejahatannya.
"Sisanya hampir sekitar 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," tutur Susatyo.
Mantan Kapolresta Bogor tesebut juga memastikan penyidik akan terus melakukan penelusuran aset terkait hasil kejahatan Ghisca. Termasuk adanya dugaan aliran uang ke Belanda.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," imbuh dia.
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Ghisca Debora Janjikan Refund Uang Korban Tiket Coldplay, Sekarang Malah Menghilang?
-
Ghisca Debora Anak Siapa? Ayahnya Muncul Janji Kembalikan Duit Korban
-
Penampakan Barang Mewah Ghisca Debora dari Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp 5,1 Miliar
-
Ketimbang Penjarakan Penipu Tiket Coldplay, Korban Pengin Uangnya Kembali
-
Kisah Apes Alika Ditipu Ghisca hingga Miliaran Rupiah, Tergiur Cuan Reseller Tiket Coldplay
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih