Suara.com - Polisi menyebut Christopher Stefanus Budianto alias Steven tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar ditangkap tanpa perlawanan saat tengah berjalan di salah satu jalan protokol di Bangkok, Thailand.
Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, penangkapan dilakukan atas kerja sama dengan kepolisian dan imigrasi Thailand.
"Jadi yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa berjalan di sore hari di pinggir jalan suatu jalan protokol. Kemudian sudah diikuti oleh petugas kemudian pukul 3 sore diamankan," kata Yuliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2023) malam.
Saat ditangkap tak ada perlawanan yang diberikan Steven terhadap petugas.
"Tidak ada perlawanan, yang bersangkutan cukup koperatif. Kami juga tadi sempat melakukan interview awal yang bersangkutan berjanji akan jujur akan menyatakan segala perbuatannya," bebernya.
Steven tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa (21/11/2023) malam sekitar pukul 22.09 WIB. Pantauan Suara.com, Steven yang mengenakan kaus biru dongker dengan kondisi tangan diikat dan mulut ditutupi masker langsung digiring penyidik ke ruang pemeriksaan. Tak ada sepatah kata yang terucap dari Steven saat ditanya seputar kasus yang menjeratnya.
"Langsung kami lakukan pemeriksaan," kata Yuliansyah.
Selain menangkap Steven, lanjut Yuliansyah, penyidik juga turut menyita beberapa barang bukti di antaranya berupa satu unit koper dan dua ponsel atau HP.
"Kami mengamankan satu koper pakaian dua buah unit HP dan juga barang-narang lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Christopher Sfefanus, Penipu yang Gelapkan Mobil Jessica Iskandar Tiba di Polda Metro Jaya
Kasus penipuan dan penggelapan ini diketahui berawal dari adanya kerja sama bisnis rental mobil antara Jessica Iskandar dan Steven. Dalam perjalanan bisnis tersebut, istri Vincent Verhaag ini merasa ditipu dengan kerugian 11 mobil mewah yang digelapkan senilai Rp 9,8 miliar.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Sampai pada akhirnya Steven ditetapkan tersangka pada 24 Februari 2023 dengan jeratan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Jessica Iskandar Ngamuk Langsung ke Pelaku Penipuannya Rp9,8 Miliar: Balikin Uang Saya!
-
Christopher Sfefanus, Penipu yang Gelapkan Mobil Jessica Iskandar Tiba di Polda Metro Jaya
-
Jessica Iskandar Mengenang Pedihnya saat Tahu Ditipu Steven Rp9,8 M: Aku Meringkuk di Rumah Sakit
-
Tiba di Polda Metro Jaya, Steven Penipu yang Gelapkan Mobil Jessica Iskandar Digiring ke Ruang Pemeriksaan
-
Jessica Iskandar dan Suami Kompak Teriaki Steven, Si Penipu Rp9,8 M saat Tiba di Bandara
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia