Suara.com - Polisi menyebut Christopher Stefanus Budianto alias Steven tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar ditangkap tanpa perlawanan saat tengah berjalan di salah satu jalan protokol di Bangkok, Thailand.
Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, penangkapan dilakukan atas kerja sama dengan kepolisian dan imigrasi Thailand.
"Jadi yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa berjalan di sore hari di pinggir jalan suatu jalan protokol. Kemudian sudah diikuti oleh petugas kemudian pukul 3 sore diamankan," kata Yuliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2023) malam.
Saat ditangkap tak ada perlawanan yang diberikan Steven terhadap petugas.
"Tidak ada perlawanan, yang bersangkutan cukup koperatif. Kami juga tadi sempat melakukan interview awal yang bersangkutan berjanji akan jujur akan menyatakan segala perbuatannya," bebernya.
Steven tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa (21/11/2023) malam sekitar pukul 22.09 WIB. Pantauan Suara.com, Steven yang mengenakan kaus biru dongker dengan kondisi tangan diikat dan mulut ditutupi masker langsung digiring penyidik ke ruang pemeriksaan. Tak ada sepatah kata yang terucap dari Steven saat ditanya seputar kasus yang menjeratnya.
"Langsung kami lakukan pemeriksaan," kata Yuliansyah.
Selain menangkap Steven, lanjut Yuliansyah, penyidik juga turut menyita beberapa barang bukti di antaranya berupa satu unit koper dan dua ponsel atau HP.
"Kami mengamankan satu koper pakaian dua buah unit HP dan juga barang-narang lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Christopher Sfefanus, Penipu yang Gelapkan Mobil Jessica Iskandar Tiba di Polda Metro Jaya
Kasus penipuan dan penggelapan ini diketahui berawal dari adanya kerja sama bisnis rental mobil antara Jessica Iskandar dan Steven. Dalam perjalanan bisnis tersebut, istri Vincent Verhaag ini merasa ditipu dengan kerugian 11 mobil mewah yang digelapkan senilai Rp 9,8 miliar.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Sampai pada akhirnya Steven ditetapkan tersangka pada 24 Februari 2023 dengan jeratan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Jessica Iskandar Ngamuk Langsung ke Pelaku Penipuannya Rp9,8 Miliar: Balikin Uang Saya!
-
Christopher Sfefanus, Penipu yang Gelapkan Mobil Jessica Iskandar Tiba di Polda Metro Jaya
-
Jessica Iskandar Mengenang Pedihnya saat Tahu Ditipu Steven Rp9,8 M: Aku Meringkuk di Rumah Sakit
-
Tiba di Polda Metro Jaya, Steven Penipu yang Gelapkan Mobil Jessica Iskandar Digiring ke Ruang Pemeriksaan
-
Jessica Iskandar dan Suami Kompak Teriaki Steven, Si Penipu Rp9,8 M saat Tiba di Bandara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal