Suara.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) lantaran pernyataannya dalam konsferensi pers yang dilakukan sehari setelah putusan MKMK yang mencopot dirinya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Kali ini Anwar Usman dilaporkan oleh Perekat Nusantara, Pergerakan Advokat Nusantara, dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Mereka mempersoalkan pernyataan Anwar yang mengaku difitnah dan dibunuh karakternya dalam penanganan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Hakim terlapor yaitu Anwar Usman melakukan konferensi pers dengan membuat drama baru yang kalau Presiden Jokowi bilang drama Korea atau drakor," kata perwakilan Perekat Nusantara Carrel Ticualu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
"Di situ dia jelaskan banyak hal-hal yang dia merasa difitnah, dibunuh karakternya dan banyak hal yang dia itu merasa teraniaya," tambah dia.
Lebih lanjut, Correl mengatakan Anwar semestinya mengungkap pihak yang disebut telah memfitnah dan membunuh karakternya kepada publik.
Anwar Usman, kata dia, harusnya melaporkan pihak yang dimaksud kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi fitnah baru.
"Sampai saat ini saya tidak melihat dia melapor. Artinya, hakim terlapor Anwar Usman telah melakukan fitnah baru kepada pihak-pihak yang dia tuduh sebagai pembunuh karakternya," tegas Carrel.
Carrel bahkan merasa tersinggung dengan pernyataan Anwar karena dia juga menjadi salah satu pelapor perkara pelanggaran etik hakim yang mengadukan Anwar kepada MKMK beberapa waktu lalu.
"Kami sebagai salah satu pelapor juga merasa tersinggung dengan drakornya dia yang menyatakan bahwa dia terfitnah, apakah itu ditujukan kepada kami atau kepada siapa?" tegas Carrel.
"Makanya, kami tantang kepada Anwar Usman untuk segera meng-clear-kan fitnahan dia, tuduhan dia kepada pihak-pihak yang dia tuduh pemfitnah," tandas dia.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman merasa difitnah dengan kejam dan keji berkaitan dengan penanganan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Dia mengaku sadar bahwa penanganan perkara tersebut memang sangat kuat muatan politiknya. Namun, Anwar menegaskan dirinya tetap patuh terhadap aturan dan mengikuti keyakinan dalam hati nuraninya dalam memutus perkara yang memungkinkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden.
"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Anwar Usman Dilaporkan Ke MKMK, Kali Ini Soal Ucapannya Yang Menyinggung Jimly Hingga Mahfud MD
-
Dituding Playing Victim, Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK
-
Putusan MKMK Jadi Dasar Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Kembali Digugat
-
Soroti Hak Pelaut, Pelaut Migran Indonesia Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Gugatan UU PPM
-
Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Kiamat, Langit Siang Mendadak Gelap! Kesaksian Warga Saat Badai Pasir Raksasa Menerjang
-
Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi
-
Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam
-
PDIP Sebut Persahabatan Prabowo dan Megawati Kokoh, Bukan Sekadar Pertemanan 'Nasi Goreng'
-
Serangan Siber Pentagon, Propaganda Pro-Iran Susup VIP Militer AS Lewat Instagram
-
Mendiktisaintek Klarifikasi Isu Penutupan Jurusan Kuliah yang Tak Sesuai Kebutuhan Industri
-
Lebanon Bongkar Kebohongan Israel di PBB: Klaim Bela Diri, tapi Serang RS hingga Situs Warisan Dunia
-
RUU Polri Dikhawatirkan Bikin Karier Mandek dan Regenerasi Tersumbat
-
Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO
-
Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri