Suara.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) lantaran pernyataannya dalam konsferensi pers yang dilakukan sehari setelah putusan MKMK yang mencopot dirinya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Kali ini Anwar Usman dilaporkan oleh Perekat Nusantara, Pergerakan Advokat Nusantara, dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Mereka mempersoalkan pernyataan Anwar yang mengaku difitnah dan dibunuh karakternya dalam penanganan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Hakim terlapor yaitu Anwar Usman melakukan konferensi pers dengan membuat drama baru yang kalau Presiden Jokowi bilang drama Korea atau drakor," kata perwakilan Perekat Nusantara Carrel Ticualu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
"Di situ dia jelaskan banyak hal-hal yang dia merasa difitnah, dibunuh karakternya dan banyak hal yang dia itu merasa teraniaya," tambah dia.
Lebih lanjut, Correl mengatakan Anwar semestinya mengungkap pihak yang disebut telah memfitnah dan membunuh karakternya kepada publik.
Anwar Usman, kata dia, harusnya melaporkan pihak yang dimaksud kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi fitnah baru.
"Sampai saat ini saya tidak melihat dia melapor. Artinya, hakim terlapor Anwar Usman telah melakukan fitnah baru kepada pihak-pihak yang dia tuduh sebagai pembunuh karakternya," tegas Carrel.
Carrel bahkan merasa tersinggung dengan pernyataan Anwar karena dia juga menjadi salah satu pelapor perkara pelanggaran etik hakim yang mengadukan Anwar kepada MKMK beberapa waktu lalu.
"Kami sebagai salah satu pelapor juga merasa tersinggung dengan drakornya dia yang menyatakan bahwa dia terfitnah, apakah itu ditujukan kepada kami atau kepada siapa?" tegas Carrel.
"Makanya, kami tantang kepada Anwar Usman untuk segera meng-clear-kan fitnahan dia, tuduhan dia kepada pihak-pihak yang dia tuduh pemfitnah," tandas dia.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman merasa difitnah dengan kejam dan keji berkaitan dengan penanganan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Dia mengaku sadar bahwa penanganan perkara tersebut memang sangat kuat muatan politiknya. Namun, Anwar menegaskan dirinya tetap patuh terhadap aturan dan mengikuti keyakinan dalam hati nuraninya dalam memutus perkara yang memungkinkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden.
"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Anwar Usman Dilaporkan Ke MKMK, Kali Ini Soal Ucapannya Yang Menyinggung Jimly Hingga Mahfud MD
-
Dituding Playing Victim, Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK
-
Putusan MKMK Jadi Dasar Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Kembali Digugat
-
Soroti Hak Pelaut, Pelaut Migran Indonesia Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Gugatan UU PPM
-
Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?