Suara.com - Sikap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang enggan meminta maaf dan tidak merasa malu terhadap Filri Bahuri sebagai tersangka pemerasan menunjukan sikap tidak pro pemberantasan korupsi.
"Apa yang disampaikan Alexander, terutama menyangkut persoalan malu menunjukkan bahwa pada level pimpinan KPK tidak menerapkan zero tolerance kepada praktik korupsi," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Menurutnnya, Alex seharusnya mendesak Firli segera meningkalkan KPK setelah resmi jadi tersangka korupsi terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Bagi ICW, Alexander lebih terlihat sebagai pengacara Firli ketimbang pimpinan KPK. Lagi pula, bagaimana mungkin kerja KPK akan berjalan baik jika dipimpin oleh seorang koruptor seperti Firli?" ujar Kurnia.
Seperti diberitakan sebelum, Alex megaku tidak malu dengan penetapan Filri sebagai tersangka korupsi. Dia juga tidak menanggapi pertanyaan jurnalis Suara.com terkait apakah ada permohonan maaf dari pimpinan KPK kepada masyarakat.
"Sekali lagi kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah. Itu dulu yang kita pegang, apakah kami malu? Saya pribadi, tidak! Karena apa? Ini belum terbukti. Belum terbukti," kata Alexander saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
Dia menyebut status Filri baru tersangka, belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.
"Tapi sekali lagi, ini baru tahap awal. Nanti masih ada tahap penuntuan dan pembuktian di persidangan. Itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda Metro Jaya," kata Alex.
Baca Juga: Karier di Ujung Tanduk Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Ini Profil Firli Bahuri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu