Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima surat pemberhentian sementara Ketua KPK, Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
“KPK telah menerima surat keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Minggu (26/11/2023).
Sementara, jabatan pimpinan KPK saat ini diisi oleh Nawawi Pomolango, yang telah ditetapkan pada Sabtu (25/11/2023).
“Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara kemarin siang,” katanya.
Nurul mengatakan, sejauh ini pihaknya mendukung penuh keputusan tentang pengangkatan Nawawi sebagai pimpinan KPK sementara.
Ia juga akan mendukung penuh Nawawi sebagai pimpinan yang baru, hal itu agar dapat mengembalikan muruah KPK sebagai lembaga antirasuah yang sempat tercoreng akibat kasus yang membelit Firli Bahuri.
“Saya rasa segenap insan KPK juga demikian akan mendukung dan berharap pada Pak Nawawi untuk mengembalikan muruah dan dukungan masyarakat kepada KPK,” jelas Ghufron.
“Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK,” sambungnya.
Saat ini, lanjut Ghufron, pihaknya fokus dalam memperbaiki segala hal baik yang ada di dalam atau di luar KPK.
Baca Juga: KPK Tak Malu Firli Bahuri Tersangka, Tangis Susi Pudjiastuti Pecah: Saya Berduka
“Kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi,” imbuh dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus korupsi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ditetapkan sebagai tersangka korupsi, lantaran melakukan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ujar Ade, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Firli sendiri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam perkaranya, Firli telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Bareskrim Polri pada akhir bulan Oktober, dan pertengahan bulan November lalu.
Berita Terkait
-
KPK Tak Malu Firli Bahuri Tersangka, Tangis Susi Pudjiastuti Pecah: Saya Berduka
-
Harapan Wapres Ma'ruf Amin kepada Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango: Kita Harapkan Bekerja Lebih Baik
-
Adu Rekam Jejak 4 Pimpinan KPK, Siapa yang Lebih Unggul?
-
Harta Kekayaan Nawawi Pomolango: Mobil Cuma Satu, Utang Nol
-
Membandingkan Kekayaan Firli Bahuri Vs Nawawi Pomolango, Selisihnya Jauh!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?