Suara.com - Polda Kalimantan Tengah menetapkan satu anggotanya berinisial ATW sebagai tersangka kasus penembakan Gijik (35) warga Kabupaten Seruyan yang diduga tewas tertembak polisi saat aksi di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Bangkal.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji mengatakan, ATW ditetapkan tersangka karena terbukti lalai dalam menggunakan senjata api alias senpi.
"Ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaiannya dalam menggunakan senjata api yang mengakibatkan meninggalnya seseorang," kata Erlan kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Penetapan tersangka, kata Erlan, berdasar hasil investigasi yang dilakukan tim gabungan Polda Kalteng. Kekinian ATW telah ditahan di Rutan Brimob berikut barang bukti berupa senjata api, peluru karet dan peluru tajam.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng Kombes Nuredy mengungkap pihaknya juga turut menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka. Keempatnya yakni BA, M, CI, dan S.
Mereka ditetapkan tersangka karena dianggap terbukti melawan anggota yang telah bertugas dengan menggunakan senjata tajam. Dalam perkara ini Nuredy mengklaim pihaknya turut menyita barang bukti berupa empat buah senjata tajam jenis mandau hingga samurai.
"Para tersangka tersebut akan disangkakan dengan pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 dan atau Pasal 214 dan atau Pasal 212 KUHP atas dugaan tindak pidana membawa senjata tajam dan atau melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dan atau melawan kepada seseorang pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah," katanya.
Sebelumnya Bareskrim Polri menolak laporan keluarga Gijik (35) warga Kabupaten Seruyan yang diduga tewas tertembak polisi saat aksi di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Bangkal, Kalimantan Tengah.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bangkal Seruyan, Aryo Nugroho Waluyo mengungkap alasan Bareskrim Polri menolak laporan tersebut karena kasus ini sedang ditangani Polda Kalteng.
"Diminta percaya bahwa sebentar lagi Direktur Reserse Polda Kalteng akan merilis soal pembunuhan,” kata Aryo kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).
Aryo saat itu menjelaskan maksud pihak keluarga Gijik melapor ke Bareskrim Polri, karena Polda Kalimantan Tengah hingga kekinian tak kunjung menyampaikan perkembangan kasusnya. Bahkan hasil autopsi korban belum pernah diterima pihak keluarga.
Pihak keluarga Gijik, lanjut Aryo, sudah pernah mendatangi Polda Kalimantan Tengah untuk menanyakan langsung perkembangan kasus tersebut.
"Tapi tidak ada respons," katanya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Hasil Investigasi Polda Kalteng
-
Kontras Temukan Fakta-fakta Represif Aparat Di Peristiwa Seruyan: Ada Instruksi Tembak Langsung
-
Aparat Tembakkan Gas Air Mata ke Mobil Pick-up Warga, Kontras: Padahal Mereka Hendak Antar Makanan
-
Komnas HAM Turunkan Tim ke Seruyan Selidiki Kasus Bentrok Warga Vs Perusahaan Sawit
-
Bebaskan 20 Warga Seruyan yang Ditangkap Polisi, Pemprov Kalteng Minta Jokowi Evaluasi HTI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini