Suara.com - Nawawi Pomolango menyinggung upaya pencarian buronan korupsi Harun Masiku, usai resmi dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (27/11/2023).
Nawawi menjelaskan, saat melakukan proses rekrutmen kepada Rudi Setiawan yang saat ini menjadi Deputi Penindakan KPK, pimpinan menanyakan komitmen untuk upaya penangkapan Harun Masiku.
"Kami tanyakan kepada dia, 'upaya penanganan terhadap, penangkapan terhadap DPO Harun Masiku, 'yang bersangkutan kemudian berkomitmen. Karenanya, kemudian beliau meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya upaya pencarian terhadap Harun Masiku, dan itu yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Nawawi.
Menindaklanjutinya, KPK kemudian mengeluarkan surat pencarian dan penangkapan Harun Masiku.
"Yang dibutuhkan deputi penindakan yang baru ini untuk melaksanakan pencarian itu," katanya.
Pencarian Harun Masiku, juga dikatakan menjadi salah satu prioritas perkara yang akan dituntaskan sebelum masa kepemimpinan mereka berakhir.
"Semua perkara-perkara yang masih, dan berstatus seperti itu (Harun Masiku) semua menjadi prioritas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Nawawi.
Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka.
Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis.
Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.
Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Sah Jadi Ketua Sementara, Nawawi Pomolango Tancap Gas Menuju Kantor KPK Kumpulkan Pimpinan
-
Pesan Jokowi Ke Nawawi Pomolango Usai Jadi Ketua KPK Sementara: Hati-hati Jalankan Tugas
-
Gusur Posisi Firli Bahuri Gegara Korupsi, Pesan Jokowi ke Ketua Sementara KPK: Hati-hati...
-
Nawawi Pomolango Dilantik Jadi Ketua KPK Sementara
-
Minta Anak Buah Bersiap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri, Kapolri: Penyidikannya Harus Bisa Dipertanggungjawabkan!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO