Suara.com - Nawawi Pomolangi resmi menjabat sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mengucap sumpah di depan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, Nawawi akan menanggung beban yang berat untuk mengembalikan marwah Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau untuk membersihkan marwah KPK dari kekacauan yang diduga dibuat Pak Firli memang berat untuk Pak Nawawi," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman lewat keteranganya yang diterima Suara.com, Selasa (27/11/2023).
Pendapat itu ia sampaikan, karena dirinya melihat kerusakan di tubuh lembaga antirasuah tersebut yang telah mengakar.
Dengan demikian, Nawawi dianggap harus bersusah payah untuk mengembalikan marwah KPK.
"Sehingga susah untuk mengembalikan marwah KPK," tuturnya.
Meski begitu, rekam jejak Nawawi yang menurutnya bekerja secara diam, setidaknya membuat KPK terlahir kembali.
"Pak Nawawi bekerja dalam diam setidaknya akan menjadikan KPK reborn. Ada perbaikan-perbaikan nama baik juga mulai terangkat," ujar Boyamin.
Di sisi lain Boyamin mengingatkan, KPK masih memiliki sejumlah kasus yang belum dituntaskan semenjak Firli jadi ketua, yakni perkara buron mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Baca Juga: Dorong Gencatan Senjata, Jokowi: Tragedi Kemanusiaan di Palestina Tak Bisa Ditolerir Sedikitpun
"Misalnya Harun Masiku, e-KTP, juga kasus izin tambang Kota Waringin yang sudah sejak lama tidak dituntaskan. Dan perkara pencucian uang yang terkait dengan Nurhadi (mantan Sekretaris MA) belum dituntaskan," kata Boyamin.
Terakhir dia juga mengucapkan selamat kepada Nawawi yang telah menjadi ketua sementara KPK.
"Sesuai harapan saya, karena memang dari empat pimpinan, relatif yang menonjol secara hukum, bekerja dalam diam, dan kemudian tidak punya agenda-agenda tersembunyi. Dan tidak dalam posisi ambisi dua periode, sehingga istilah saya nothing to lose," katanya.
Firli Dipecat
Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi telah resmi memberhentikan Firli secara sementara sebagai ketua KPK, menyusul penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan ke SYL. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Berita Terkait
- 
            
              Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango Langsung Bicarakan Penangkapan Eks Caleg PDIP Harun Masiku
 - 
            
              Sah Jadi Ketua Sementara, Nawawi Pomolango Tancap Gas Menuju Kantor KPK Kumpulkan Pimpinan
 - 
            
              Pesan Jokowi Ke Nawawi Pomolango Usai Jadi Ketua KPK Sementara: Hati-hati Jalankan Tugas
 - 
            
              Gusur Posisi Firli Bahuri Gegara Korupsi, Pesan Jokowi ke Ketua Sementara KPK: Hati-hati...
 - 
            
              Nawawi Pomolango Dilantik Jadi Ketua KPK Sementara
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul