Suara.com - Seorang guru tenaga honorer yang mengajar agama kristen di SMPN 98, Lenteng Agung, Jakarta Selatan berinisial DB mengalami nasib miris.
Sebabnya, honor DB selama ini tidak dibayarkan oleh pihak sekolah.
Hal ini diketahui dari data yang diterima Suara.com dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) soal sejumlah kasus honor guru bermasalah dan nominal kecil yang dialami guru-guru agama kristen di Jakarta.
Ketua Forgupaki, Abraham Pellokila mengatakan, guru tersebut hanya menerima upah yang dikumpulkan atau saweran para orang tua siswa.
Padahal, DB diketahui sudah mengajar selama dua tahun di sekolah itu dengan jumlah jam mengajar mencapai 20 jam per bulannya.
"Tidak dibayar honornya, dibayar pakai saweran orang tua murid," ujar Abraham kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Karena hanya mengandalkan saweran orang tua siswa, nominal yang diterima DB juga tak menentu. Bahkan, terkadang dalam satu bulan DB tak menerima bayaran sepeserpun.
"Yang membayar honor adalah orang tua, terkadang di kasih, terkadang tidak," pungkasnya.
Honor Guru Honorer Disunat Kepsek
Baca Juga: Presiden Jokowi Kaget Tingginya Tingkat Stres Pada Guru, Begini Cara Mengatasinya
Sebelummya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkap ada seorang guru berstatus honorer hanya menerima upah sebesar Rp 300.000 per bulan.
Padahal guru itu menandatangani kwitansi penerimaan gaji sebesar Rp 9 juta.
Diketahui guru tersebut mengajar agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Masa guru punya posisi penting dan strategis honor mereka hanya Rp 300 ribu?" kata Johnny kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).
Guru tersebut, lanjut Johnny, dijanjikan oleh kepala sekolah mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta tetapi hanya mendapatkan Rp 300 ribu per bulan.
"(Dijanjikan) kepala sekolah sejak tahun lalu," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Diduga Sunat Gaji Honorer dari Rp 9 Juta Jadi Rp 300 Ribu, Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Dipanggil Disdik DKI!
-
Cerita RB Sutarno: Guru Inspiratif yang Edukasi Olah Limbah Sampah di Jakarta
-
KATANYA Spesial Hari Guru: Tes Pengetahuan Team Kreatif VS Team Editor, Siapa Menang?
-
Peran Guru: Melampaui Profesi dan Menjadi Panggilan
-
Presiden Jokowi Kaget Tingginya Tingkat Stres Pada Guru, Begini Cara Mengatasinya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga