Suara.com - Dua orang pria ditangkap oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM). Mereka diduga menghina Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong hingga mengancam Perdana Menteri Malaysia.
Kepala Polisi Kepolisian Kerajaan Malaysia, Tan Sri Razarudin Husain mengatakan, PDRM mengonfirmasi menangkap dua laki-laki warga setempat secara terpisah. Mereka masing-masing berusia 37 dan 34 tahun.
Hal itu dilakukan untuk menyelidiki pernyataan yang diduga menghina Raja Malaysia dan pengancaman terhadap Perdana Menteri Malaysia melalui platform media sosial.
Penangkapan pertama terhadap tersangka pemilik atau pengelola akun Facebook Cik Mat Cik Po pada Minggu (26/11), di Kota Bharu, Kelantan. Laki-laki tersebut mengunggah komentar yang cenderung menghasut sehingga menimbulkan kebencian atau penghinaan atau perasaan tidak setia terhadap Raja mana pun.
Permohonan penahanan tersangka selama empat hari dari 27 hingga 30 November berdasarkan dengan Pasal 117 KUHAP diperbolehkan.
Kasus itu saat ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 4 (1) Undang-Undang Penghasutan tahun 1948 karena menimbulkan kebencian dan penghinaan terhadap Raja mana pun, dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1988 yaitu penggunaan fasilitas jaringan atau layanan jaringan secara tidak patut dan lain-lain.
Sedangkan penangkapan kedua, ia mengatakan dilakukan terhadap laki-laki yang diyakini sebagai pemilik atau pengelola akun TikTok @jaiadani89, yang ditangkap terkait pengiriman ancaman pidana terhadap Perdana Menteri Malaysia pada Selasa (28/11), di Jalan Padang Tembak, Kota Bharu, Kelantan.
Permohonan penahanan terhadap laki-laki yang diduga melakukan ancaman tersebut berdasarkan Pasal 117 KUHAP diperbolehkan selama tiga hari terhitung sejak 28 November hingga 30 November 2023.
Penyelidikan, menurut dia, dilakukan berdasarkan Pasal 507 KUHP yaitu Tindak Pidana Intimidasi dengan Berkomunikasi Secara Anonim, dan Pasal 233 Undang-undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998 yaitu Penyalahgunaan Fasilitas Jaringan atau Layanan Jaringan dan lain-lain.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Badan Reserse Kriminal Rahasia (USJT), Bareskrim Bukit Aman.
"PDRM mengimbau masyarakat untuk tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan, juga mengingatkan masyarakat untuk waspada dan prihatin tentang isu-isu sensitif, terutama yang dapat berdampak ketakutan di masyarakat dan keamanan nasional melalui media sosial," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah
-
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya