Suara.com - Dua orang pria ditangkap oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM). Mereka diduga menghina Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong hingga mengancam Perdana Menteri Malaysia.
Kepala Polisi Kepolisian Kerajaan Malaysia, Tan Sri Razarudin Husain mengatakan, PDRM mengonfirmasi menangkap dua laki-laki warga setempat secara terpisah. Mereka masing-masing berusia 37 dan 34 tahun.
Hal itu dilakukan untuk menyelidiki pernyataan yang diduga menghina Raja Malaysia dan pengancaman terhadap Perdana Menteri Malaysia melalui platform media sosial.
Penangkapan pertama terhadap tersangka pemilik atau pengelola akun Facebook Cik Mat Cik Po pada Minggu (26/11), di Kota Bharu, Kelantan. Laki-laki tersebut mengunggah komentar yang cenderung menghasut sehingga menimbulkan kebencian atau penghinaan atau perasaan tidak setia terhadap Raja mana pun.
Permohonan penahanan tersangka selama empat hari dari 27 hingga 30 November berdasarkan dengan Pasal 117 KUHAP diperbolehkan.
Kasus itu saat ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 4 (1) Undang-Undang Penghasutan tahun 1948 karena menimbulkan kebencian dan penghinaan terhadap Raja mana pun, dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1988 yaitu penggunaan fasilitas jaringan atau layanan jaringan secara tidak patut dan lain-lain.
Sedangkan penangkapan kedua, ia mengatakan dilakukan terhadap laki-laki yang diyakini sebagai pemilik atau pengelola akun TikTok @jaiadani89, yang ditangkap terkait pengiriman ancaman pidana terhadap Perdana Menteri Malaysia pada Selasa (28/11), di Jalan Padang Tembak, Kota Bharu, Kelantan.
Permohonan penahanan terhadap laki-laki yang diduga melakukan ancaman tersebut berdasarkan Pasal 117 KUHAP diperbolehkan selama tiga hari terhitung sejak 28 November hingga 30 November 2023.
Penyelidikan, menurut dia, dilakukan berdasarkan Pasal 507 KUHP yaitu Tindak Pidana Intimidasi dengan Berkomunikasi Secara Anonim, dan Pasal 233 Undang-undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998 yaitu Penyalahgunaan Fasilitas Jaringan atau Layanan Jaringan dan lain-lain.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Badan Reserse Kriminal Rahasia (USJT), Bareskrim Bukit Aman.
"PDRM mengimbau masyarakat untuk tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan, juga mengingatkan masyarakat untuk waspada dan prihatin tentang isu-isu sensitif, terutama yang dapat berdampak ketakutan di masyarakat dan keamanan nasional melalui media sosial," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kunjungi Yogyakarta, PM Timor Leste Xanana Gusmao Bertemu Sri Sultan HB X
-
Profil Sanae Takaichi, Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang yang Dijuluki Wanita Besi
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
Siapa Tony Blair? Mendadak Ditunjuk Jadi Pemimpin Transisi Gaza
-
Nenek 73 Tahun Bikin Heboh! Profil Sushila Karki, PM Wanita Pertama Nepal Idola Gen Z
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti