Suara.com - Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat mengungkapkan, pencetakan surat suara untuk Pileg 2024 masih terkendala di dua daerah pemilihan.
Dia mengungkapkan bahwa surat suara tersebut belum bisa dicetak lantaran masih terkendala sengketa pemilu.
“Masih tersisa dua sengketa proses pemilu yang belum dapat kami proses cetak surat suaranya karena belum selesai, yakni untuk pemilu DPD di dapil Sumatera Barat dan untuk pemilu DPRD Provinsi Kalimantan Utara I,” kata Yulianto kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Untuk itu, lanjut dia, KPU masih menunggu dua sengketa pemilu yang prosesnya masih berlangsung sebelum merampungkan cetak surat suara Pileg 2024.
Sebagai informasi, usai penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023 lalu, terdapat 39 sengketa.
Saat ini, 37 sengketa sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap.
“Telah selesai prosesnya sejumlah 37 daerah pemilihan sehingga dapat dilanjutkan proses pencetakannya,” ujar Yulianto.
Pencetakan surat suara masuk dalam agenda pemenuhan logistik tahap II KPU.
Adapun total kebutuhan surat suara untuk Pemilu 2024 di dalam negeri ialah 1.208.921.320 lembar.
Baca Juga: Soal Kabar Data Bocor, KPU Berkoordinasi dengan Satgas Siber
Berita Terkait
-
Dilaporkan soal Keterwakilan Caleg Perempuan, Komisioner KPU Absen dan Tak Siapkan Jawaban
-
KPU Konfirmasi Legalitas Ijazah Gibran: Sudah Memenuhi Syarat
-
Semua Komisioner Absen pada RDP Bersama Komisi II, KPU Lakukan Bimtek PPLN di Sejumlah Negara
-
Pantun Cak Imin dan Mahfud Diperkarakan, Bawaslu Masih Kaji Syarat Formil dan Materiil
-
Pimpinan KPU Kompak Absen RDP di DPR Bahas Nasib Eks Napi Koruptor Nyaleg, Ray Rangkuti: Sangat Patut Dicela
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call