Suara.com - Letjen Maruli Simanjuntak dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Pelantikannya dilakukan siang ini, Rabu (29/11/2023) di Istana Negara. Berita ini menarik rasa ingin tahu, berapa gaji KSAD?
Pangkat jenderal merupakan pangkat tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang perwira TNI AD. Pangkat jenderal berada satu tingkat di atas Letjen golongan IV dan bintang 4. Pangkat jenderal dalam lingkup TNI AD setara dengan Laksamana Angkatan Laut (TNI AU) dan Marsekal di Angkatan Udara (TNI AU).
Besaran gaji KSAD dan prajurit TNI AD lainnya ditentutan berdasarkan peraturan yang tertera di Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP No. 28 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Adapun gaji pokok yang diterima KSAD berkisar Rp 5.238.200 sampai Rp 5.930.800 per bulan.
Selain gaji pokok tersebut, seorang dengan jabatan KSAD juga berhak untuk menerima tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Adapun besaran tunjangan kinerja seorang KSAD mencapai Rp 37.810.500 per bulan.
Adapun mengenai tunjangan keluarga, akan dihitung berdasarkan komponen-komponen berikut ini:
1. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari total gaji pokok. Tunjangan anak diberikan selama anak belum memiliki penghasilan sendiri dan berusia maksimal 21 tahun.
2. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.
3. Tunjangan pangan diberikan dalam bentuk beras atau uang setara Rp18 kilogram untuk prajurit TNI dan 10 kilogram untuk anggota keluarga.
4. Ada juga uang lauk pauk
Tugas KSAD
Nilai berapa gaji KSAD tampaknya memiliki kesesuaikan dengan tugas dan tanggung jawabnya antara lain:
1. Memimpin TNI AD, melakukan pembinaan kekuatan dan kesiapan operasional angkatan darat.
2. Membantu panglima menyusun peraturan tentang pengembangan postur, doktrin, strategi, dan operasi militer sesuai dengan matra tugas TNI AD.
3. Membantu panglima menggunakan komponen pertahanan negara sesuai kebutuhan militer.
4. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan matra yang ditugaskan oleh panglima.
Profil Letjen Maruli Simanjuntak
Letjen Maruli Simanjuntak merupakan eks pengawal Jokowi. Ia abituren Akademi Militer (Akmil) tahun 1992 dan berpengalaman dalam infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus) serta Detasemen Tempur Cakra. Jabatan penting pertama yang diemban oleh Maruli ialah menjadi Komandan Detasemen Cakra, tahun 2002.
Tiga tahun kemudian, ia menjabat sebagai Perwira Madya Operasi Kopassus. Ia menjabat posisi tersebut dari tahun 2005 sampai 2008. Di tahun 2008, Ia dipercaya untuk menjabat di posisi sebagai Komandan Batalion 21 Grup 2/Sandhi Yudha sampai tahun 2009.
Selanjutnya ia menjabat sebagai Komandan Sekolah Komando Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus hingga 2010. Kemudian dari tahun 2010 sampai 2013, menjabat sebagai Wakil Komandan Grup 1/Para Komando. Kemudian menjabat sebagai Komandan Grup 2/Sandhi Yudha dari tahun 2013-2014.
Di tahun 2014, ia ditunjuk sebagai Komandan Grup A Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Grup A adalah grup yang melekat dengan presiden untuk mengamankannya. Dari sini, di tahun 2017, Maruli menjabat sebagai Wakil Komandan Paspamres setelah sebelumnya mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan sebagai Komandan Korem 074/Warastratama (Solo).
Kekinian, Maruli Simanjuntak telah dilantik menjadi KSAD yang baru. Menantu Luhut Binsar Pandjaitan ini menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang kemarin diangkat jadi Panglima TNI.
Demikian itu uraian mengenai berapa gaji KSAD dan sedikit uraian profil dari Letjen Maruli Simanjuntak.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan