Suara.com - Letjen Maruli Simanjuntak dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Pelantikannya dilakukan siang ini, Rabu (29/11/2023) di Istana Negara. Berita ini menarik rasa ingin tahu, berapa gaji KSAD?
Pangkat jenderal merupakan pangkat tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang perwira TNI AD. Pangkat jenderal berada satu tingkat di atas Letjen golongan IV dan bintang 4. Pangkat jenderal dalam lingkup TNI AD setara dengan Laksamana Angkatan Laut (TNI AU) dan Marsekal di Angkatan Udara (TNI AU).
Besaran gaji KSAD dan prajurit TNI AD lainnya ditentutan berdasarkan peraturan yang tertera di Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP No. 28 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Adapun gaji pokok yang diterima KSAD berkisar Rp 5.238.200 sampai Rp 5.930.800 per bulan.
Selain gaji pokok tersebut, seorang dengan jabatan KSAD juga berhak untuk menerima tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Adapun besaran tunjangan kinerja seorang KSAD mencapai Rp 37.810.500 per bulan.
Adapun mengenai tunjangan keluarga, akan dihitung berdasarkan komponen-komponen berikut ini:
1. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari total gaji pokok. Tunjangan anak diberikan selama anak belum memiliki penghasilan sendiri dan berusia maksimal 21 tahun.
2. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.
3. Tunjangan pangan diberikan dalam bentuk beras atau uang setara Rp18 kilogram untuk prajurit TNI dan 10 kilogram untuk anggota keluarga.
4. Ada juga uang lauk pauk
Tugas KSAD
Nilai berapa gaji KSAD tampaknya memiliki kesesuaikan dengan tugas dan tanggung jawabnya antara lain:
1. Memimpin TNI AD, melakukan pembinaan kekuatan dan kesiapan operasional angkatan darat.
2. Membantu panglima menyusun peraturan tentang pengembangan postur, doktrin, strategi, dan operasi militer sesuai dengan matra tugas TNI AD.
3. Membantu panglima menggunakan komponen pertahanan negara sesuai kebutuhan militer.
4. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan matra yang ditugaskan oleh panglima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua