Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung menanggapi positif rencana Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP mencabut laporan kasus ujaran kebencian dan hoaks di Bareskrim Polri.
Meski menganggap BBHAR DPP PDIP terlambat menyadari isi pernyataan dirinya terhadap Presiden Jokowi yang sempat dipersoalkan tersebut, Rocky Gerung menilai itu lebih baik ketimbang tidak sama sekali.
"Lebih baik terlambat daripada telat sadarnya," singkat Rocky kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Terpisah kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar juga berterima kasih kepada BBHAR DPP PDIP dan pihak pelapor lainnya yang mencabut laporan di Bareskrim.
"Saya mengartikan tindakan pencabutan laporan tersebut bukan hanya soal setuju dengan pernyataan Rocky. Tapi juga harus dipahami sebagai bentuk pemahaman atas kebebasan berekspresi lebih khusus lagi pada kritik. Demokrasi tanpa kritik ibarat nasi goreng tanpa nasi, panas," katanya.
Haris juga mengakui bahwa memang diperlukan waktu untuk benar-benar memahami isi kritik Rocky Gerung terhadap Jokowi. Sampai pada akhirnya pihak-pihak yang sempat melaporkan Rocky Gerung menyadari bawah kritik yang disampaikannya terhadap Jokowi sebagai sebuah kebenaran.
"Reaksi terhadap kritik memang butuh waktu untuk menguji sahih atau tidaknya isi kritik. Jadi, perjalanan waktu ternyata membawa pelapor kasus Rocky melihat fakta yang terungkap bahkan berbalik menyerang mereka. Pada titik itu, tidak ada yang lain, Rocky benar," jelas Haris.
Pernyataan Rocky Gerung Benar
Sebelumnya BBHAR DPP PDIP mengklaim akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Alasannya, karena kritik atau pernyataan Rocky Gerung terhadap Jokowi telah terbukti kebenarannya.
Baca Juga: TKN Bantah Ada Pembahasan Politik Antara Prabowo Dengan Jokowi Di Istana Bogor
Perwakilan tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing mengungkap salah satu kritik Rocky Gerung yang terbukti benar yakni Jokowi kekinian tidak lagi mementingkan kepentingan rakyat. Tetapi lebih mementingkan kepentingan pribadi dan keluarga.
"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," kata Johannes kepada Suara.com, Selasa (28/11/2023).
Johannes mengaku telah mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim tersebut. Sekaligus menegaskan keputusan ini atas dorongan pribadi bukan partai.
Sementara Kepala Biron Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan Bareskrim Polri akan terus mengusut tuntas kasus ini. Meski beberapa pelapor telah mencabut laporan.
Ramadhan mengklaim alasannya penyidim tetap memproses hukum karena perkara tersebut bukan merupakan delik aduan.
"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Apalagi, kata Ramadhan, pelapor terkait tersebut bukan hanya dari BBHAR DPP PDIP. Melainkan ada 26 laporan yang diterima penyidik terkait perkara tersebut.
"Ada 26 LP (laporan) dan asa beberapa LP yang dicabut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beda Nasib Jokowi vs Gibran di PDIP, Bak Langit dan Bumi
-
Jelang Tutup Tahun Peredaran Uang di Indonesia Kian Kering, Jokowi Sindir Para Bankers
-
Buka-bukaan soal Anies Bersyukur Pernah Dipecat Jokowi, Cak Imin: Nanti Akhirnya Jadi Presiden
-
3 Alasan Kenapa Kasus Rocky Gerung Patut Dihentikan
-
TKN Bantah Ada Pembahasan Politik Antara Prabowo Dengan Jokowi Di Istana Bogor
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'