Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung menanggapi positif rencana Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP mencabut laporan kasus ujaran kebencian dan hoaks di Bareskrim Polri.
Meski menganggap BBHAR DPP PDIP terlambat menyadari isi pernyataan dirinya terhadap Presiden Jokowi yang sempat dipersoalkan tersebut, Rocky Gerung menilai itu lebih baik ketimbang tidak sama sekali.
"Lebih baik terlambat daripada telat sadarnya," singkat Rocky kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Terpisah kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar juga berterima kasih kepada BBHAR DPP PDIP dan pihak pelapor lainnya yang mencabut laporan di Bareskrim.
"Saya mengartikan tindakan pencabutan laporan tersebut bukan hanya soal setuju dengan pernyataan Rocky. Tapi juga harus dipahami sebagai bentuk pemahaman atas kebebasan berekspresi lebih khusus lagi pada kritik. Demokrasi tanpa kritik ibarat nasi goreng tanpa nasi, panas," katanya.
Haris juga mengakui bahwa memang diperlukan waktu untuk benar-benar memahami isi kritik Rocky Gerung terhadap Jokowi. Sampai pada akhirnya pihak-pihak yang sempat melaporkan Rocky Gerung menyadari bawah kritik yang disampaikannya terhadap Jokowi sebagai sebuah kebenaran.
"Reaksi terhadap kritik memang butuh waktu untuk menguji sahih atau tidaknya isi kritik. Jadi, perjalanan waktu ternyata membawa pelapor kasus Rocky melihat fakta yang terungkap bahkan berbalik menyerang mereka. Pada titik itu, tidak ada yang lain, Rocky benar," jelas Haris.
Pernyataan Rocky Gerung Benar
Sebelumnya BBHAR DPP PDIP mengklaim akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Alasannya, karena kritik atau pernyataan Rocky Gerung terhadap Jokowi telah terbukti kebenarannya.
Baca Juga: TKN Bantah Ada Pembahasan Politik Antara Prabowo Dengan Jokowi Di Istana Bogor
Perwakilan tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing mengungkap salah satu kritik Rocky Gerung yang terbukti benar yakni Jokowi kekinian tidak lagi mementingkan kepentingan rakyat. Tetapi lebih mementingkan kepentingan pribadi dan keluarga.
"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," kata Johannes kepada Suara.com, Selasa (28/11/2023).
Johannes mengaku telah mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim tersebut. Sekaligus menegaskan keputusan ini atas dorongan pribadi bukan partai.
Sementara Kepala Biron Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan Bareskrim Polri akan terus mengusut tuntas kasus ini. Meski beberapa pelapor telah mencabut laporan.
Ramadhan mengklaim alasannya penyidim tetap memproses hukum karena perkara tersebut bukan merupakan delik aduan.
"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Apalagi, kata Ramadhan, pelapor terkait tersebut bukan hanya dari BBHAR DPP PDIP. Melainkan ada 26 laporan yang diterima penyidik terkait perkara tersebut.
"Ada 26 LP (laporan) dan asa beberapa LP yang dicabut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beda Nasib Jokowi vs Gibran di PDIP, Bak Langit dan Bumi
-
Jelang Tutup Tahun Peredaran Uang di Indonesia Kian Kering, Jokowi Sindir Para Bankers
-
Buka-bukaan soal Anies Bersyukur Pernah Dipecat Jokowi, Cak Imin: Nanti Akhirnya Jadi Presiden
-
3 Alasan Kenapa Kasus Rocky Gerung Patut Dihentikan
-
TKN Bantah Ada Pembahasan Politik Antara Prabowo Dengan Jokowi Di Istana Bogor
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif