Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung menanggapi positif rencana Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP mencabut laporan kasus ujaran kebencian dan hoaks di Bareskrim Polri.
Meski menganggap BBHAR DPP PDIP terlambat menyadari isi pernyataan dirinya terhadap Presiden Jokowi yang sempat dipersoalkan tersebut, Rocky Gerung menilai itu lebih baik ketimbang tidak sama sekali.
"Lebih baik terlambat daripada telat sadarnya," singkat Rocky kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Terpisah kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar juga berterima kasih kepada BBHAR DPP PDIP dan pihak pelapor lainnya yang mencabut laporan di Bareskrim.
"Saya mengartikan tindakan pencabutan laporan tersebut bukan hanya soal setuju dengan pernyataan Rocky. Tapi juga harus dipahami sebagai bentuk pemahaman atas kebebasan berekspresi lebih khusus lagi pada kritik. Demokrasi tanpa kritik ibarat nasi goreng tanpa nasi, panas," katanya.
Haris juga mengakui bahwa memang diperlukan waktu untuk benar-benar memahami isi kritik Rocky Gerung terhadap Jokowi. Sampai pada akhirnya pihak-pihak yang sempat melaporkan Rocky Gerung menyadari bawah kritik yang disampaikannya terhadap Jokowi sebagai sebuah kebenaran.
"Reaksi terhadap kritik memang butuh waktu untuk menguji sahih atau tidaknya isi kritik. Jadi, perjalanan waktu ternyata membawa pelapor kasus Rocky melihat fakta yang terungkap bahkan berbalik menyerang mereka. Pada titik itu, tidak ada yang lain, Rocky benar," jelas Haris.
Pernyataan Rocky Gerung Benar
Sebelumnya BBHAR DPP PDIP mengklaim akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Alasannya, karena kritik atau pernyataan Rocky Gerung terhadap Jokowi telah terbukti kebenarannya.
Baca Juga: TKN Bantah Ada Pembahasan Politik Antara Prabowo Dengan Jokowi Di Istana Bogor
Perwakilan tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing mengungkap salah satu kritik Rocky Gerung yang terbukti benar yakni Jokowi kekinian tidak lagi mementingkan kepentingan rakyat. Tetapi lebih mementingkan kepentingan pribadi dan keluarga.
"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," kata Johannes kepada Suara.com, Selasa (28/11/2023).
Johannes mengaku telah mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim tersebut. Sekaligus menegaskan keputusan ini atas dorongan pribadi bukan partai.
Sementara Kepala Biron Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan Bareskrim Polri akan terus mengusut tuntas kasus ini. Meski beberapa pelapor telah mencabut laporan.
Ramadhan mengklaim alasannya penyidim tetap memproses hukum karena perkara tersebut bukan merupakan delik aduan.
"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Berita Terkait
-
Beda Nasib Jokowi vs Gibran di PDIP, Bak Langit dan Bumi
-
Jelang Tutup Tahun Peredaran Uang di Indonesia Kian Kering, Jokowi Sindir Para Bankers
-
Buka-bukaan soal Anies Bersyukur Pernah Dipecat Jokowi, Cak Imin: Nanti Akhirnya Jadi Presiden
-
3 Alasan Kenapa Kasus Rocky Gerung Patut Dihentikan
-
TKN Bantah Ada Pembahasan Politik Antara Prabowo Dengan Jokowi Di Istana Bogor
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres