Suara.com - Belakangan ini beredar video Cawapres nomor urut 2 alias Gibran Rakabuming Raka yang menanggapi pertanyaan seorang wanita dari generasi milenial. Wanita itu mengeluhkan soal sulitnya mendapat pekerjaan karena kalah dengan permainan orang dalam.
Lantas, seorang wanita itu pun menanyakan mengenai solusi dari hal tersebut.
"Apa solusi terbaik dari Mas Gibran?" tanya wanita itu kepada Gibran, dikutip dari X.
"Masih mau lamar kerja? Jadi pengusaha aja," jawab Gibran.
Wanita itu juga mengaku memiliki usaha usai Gibran menyarankan jadi pengusaha. Hal itu pun didukung oleh Gibran untuk menjadi pengusaha saja.
"Oh, ya jadi pengusaha aja ya," ucap Gibran lagi.
Alih-alih mendapat respon kepuasan dari publik, siapa sangka banyak sekali publik yang tak puas dengan jawaba Gibran. Seperti yang diketahui, menjadi pengusaha tidak semudah berbicara karena membutuhkan modal dan lain sebagainya.
Data Jumlah Wirausaha di Indonesia dan Pengangguran
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) rasio jumlah wirausaha di Indonesia masih sebesar 3,47 persen atau hanya sekitar 9 juta orang dari total jumlah penduduk. Angka itu naik dari data pada tahun 2016 yakni 3,1 persen.
Jika dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura yang mencapai 8,5 persen, Malaysia dan Thailand sudah mencapai 4,5 persen, yang mana angkanya masih jauh.
Pada 2024 Indonesia menargetkan peningkatan persentase mencapai 3,9 hingga 4 persen. Dalam Global Entrepreneurship Index (GEI), kini Indonesia masih menempati urutan ke-75 dari 137 negara dengan skor 26. Maka dari itu, Pemerintah menargetkan untuk naik sampai urutan 60.
Di sisi lain, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS mencatat jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2023 mencapai 7,86 juta orang dari total angkatan kerja sebanyak 147,71 orang. Angka tersebut relatif turun 6,77 persen atau sekitar 560.000 orang jika dibandingkan pada periode sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 8,42 juta orang.
Dari data di atas, apakah solusi menjadi pengusaha yang disarankan Gibran benar?
Menjadi Pengusaha Tidak Semudah Itu
Merujuk dari Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai apa yang disampaikan oleh Gibran tidaklah salah. Data menunjukkan kalau skalaa rassio pelaku usaha terhadap total penduduk di Indonesia itu masih relatif rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK