Suara.com - Bareskrim Polri turut memeriksa Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Brigjen Anom Wibowo. Brigjen Anom dimintai keterangannya terkait kasus pemerasan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Jumat (1/12/2023).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut Anom diperiksa dengan status saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami komunikasi antara Firli dengan SYL yang diduga diperantarai Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar alias IA.
"Pemeriksaan terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023) malam.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri juga memeriksa Firli dan bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta terkait kasus ini. Firli diperiksa sebagai tersangka sedang Alex diperiksa sebagai saksi.
Pantauan Suara.com, Alex lebih dahulu selesai menjalani pemeriksaan. Dia keluar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 18.14 WIB.
Berdasar pengakuannya ada sekitar 13 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pertanyaan tersebut menyangkut status rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disewa Firli melaluinya senilai Rp 650 juta per-tahun.
Sementara Firli keluar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.27 WIB. Ada sekitar 40 pernyataan yang diajukan penyidik kepada Firli dalam pemeriksaan.
Arief mengungkap pertanyaan tersebut meliputi dokumen penukaran valas, pertemuan dengan SYL, hingga penerimaan hadiah atau janji.
"Diperiksa sebanyak 40 pertanyaan yang dititikberatkan," jelas Arief.
Arief juga menjelaskan secara singkat alasan penyidik tidak menahan Firli.
"Belum diperlukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Segini Harga Sewa Rumah Kertanegara yang Dibayar Firli Bahuri, Capai Rp 650 Juta
-
BERITA FOTO: Firli Bahuri Minta Dukungan Masyarakat Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Bareskrim Polri Tak Tahan Firli Bahuri Usai 10 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL
-
Sempat Bertemu Firli Bahuri saat Sama-sama Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta: Sebatas Salam Saja
-
Pengakuan Alex Tirta: Firli Bahuri Bayar Sewa Rumah Kertanegara Tunai Rp 650 Juta
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui