Suara.com - Bareskrim Polri turut memeriksa Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Brigjen Anom Wibowo. Brigjen Anom dimintai keterangannya terkait kasus pemerasan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Jumat (1/12/2023).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut Anom diperiksa dengan status saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami komunikasi antara Firli dengan SYL yang diduga diperantarai Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar alias IA.
"Pemeriksaan terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023) malam.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri juga memeriksa Firli dan bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta terkait kasus ini. Firli diperiksa sebagai tersangka sedang Alex diperiksa sebagai saksi.
Pantauan Suara.com, Alex lebih dahulu selesai menjalani pemeriksaan. Dia keluar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 18.14 WIB.
Berdasar pengakuannya ada sekitar 13 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pertanyaan tersebut menyangkut status rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disewa Firli melaluinya senilai Rp 650 juta per-tahun.
Sementara Firli keluar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.27 WIB. Ada sekitar 40 pernyataan yang diajukan penyidik kepada Firli dalam pemeriksaan.
Arief mengungkap pertanyaan tersebut meliputi dokumen penukaran valas, pertemuan dengan SYL, hingga penerimaan hadiah atau janji.
"Diperiksa sebanyak 40 pertanyaan yang dititikberatkan," jelas Arief.
Arief juga menjelaskan secara singkat alasan penyidik tidak menahan Firli.
"Belum diperlukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Segini Harga Sewa Rumah Kertanegara yang Dibayar Firli Bahuri, Capai Rp 650 Juta
-
BERITA FOTO: Firli Bahuri Minta Dukungan Masyarakat Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Bareskrim Polri Tak Tahan Firli Bahuri Usai 10 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL
-
Sempat Bertemu Firli Bahuri saat Sama-sama Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta: Sebatas Salam Saja
-
Pengakuan Alex Tirta: Firli Bahuri Bayar Sewa Rumah Kertanegara Tunai Rp 650 Juta
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan