Suara.com - Sempat jadi 'buruan' di kalangan netizen, Marco Karundeng yang disebut-sebut terkait kerusuhan massa pro Palestina dengan kelompok ormas di Bitung, Sulawesi Utara pada Sabtu (25/11/2023) lalu akhirnya ditangkap polisi.
Marco Karundeng bahkan disebut kepolisian telah ditetapkan sebagai tersangka aksi provokasi dan ujaran kebencian.
Kabar penangkapan Marco Karundeng itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Yang bersangkutan ditangkap di wilayah hukum Polda Kaltim.
"Betul (Marco Karundeng ditangkap)," kata Kombes Yusuf dikutip, Sabtu (2/12/2023).
Menurut Yusuf, dari hasil pemeriksaan sementara, Marco Karundeng telah mengunggah konten yang diduga mengandung ujaran kebencian dan SARA terkait bentrokan di Bitung.
"Sudah tersangka," kata Yusuf.
Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan di akun Humas Polres Bitung mengatakan, saat ini Marco Karundeng dalam pemeriksaan di Polda Kaltim.
"Atas nama MK (Marco Karundeng) tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan," katanya.
Diketahui, pada Sabtu (25/11/2023) lalu, salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Adat di Kota Bitung terlibat bentrok dengan massa aksi bela Palestina. Bentrokan itu menimbulkan satu korban tewas.
Baca Juga: Tersangka Bentrok Ormas Di Bitung Bertambah, 2 Orang Ditangkap, Inisial OK Dan IG
Dalam kasus ini, Polda Sulut telah menangkap dan menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat melakukan penganiayaan dan perusakan.
Sembilan orang pelaku masing-masing berinisial RP, HP, GK, FL, BI, MP, RA, OK dan IG. Para pelaku diduga melakukan penganiayaan di lokasi berbeda yakni di Kelurahan Sari Kelapa dan Jalan Sudirman, Bitung.
Berita Terkait
-
Tersangka Bentrok Ormas Di Bitung Bertambah, 2 Orang Ditangkap, Inisial OK Dan IG
-
Klaim Situasi Bitung Kondusif, Polda Sulut Tetap Tingkatkan Patroli Antisipasi Aksi Susulan
-
PBNU Sesalkan Tragedi Bentrok Berdarah Di Bitung: Tak Perlu Dan Sia-sia
-
Kapolri Minta Kapolda Dan Pangdam Antisipasi Bentrok Susulan Di Bitung
-
Bentrok Massa Pro Palestina Vs Ormas Di Bitung: 7 Orang Ditangkap, Satu Masih Bawah Umur
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara
-
Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi
-
Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!
-
PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker
-
Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia