Suara.com - Sempat jadi 'buruan' di kalangan netizen, Marco Karundeng yang disebut-sebut terkait kerusuhan massa pro Palestina dengan kelompok ormas di Bitung, Sulawesi Utara pada Sabtu (25/11/2023) lalu akhirnya ditangkap polisi.
Marco Karundeng bahkan disebut kepolisian telah ditetapkan sebagai tersangka aksi provokasi dan ujaran kebencian.
Kabar penangkapan Marco Karundeng itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Yang bersangkutan ditangkap di wilayah hukum Polda Kaltim.
"Betul (Marco Karundeng ditangkap)," kata Kombes Yusuf dikutip, Sabtu (2/12/2023).
Menurut Yusuf, dari hasil pemeriksaan sementara, Marco Karundeng telah mengunggah konten yang diduga mengandung ujaran kebencian dan SARA terkait bentrokan di Bitung.
"Sudah tersangka," kata Yusuf.
Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan di akun Humas Polres Bitung mengatakan, saat ini Marco Karundeng dalam pemeriksaan di Polda Kaltim.
"Atas nama MK (Marco Karundeng) tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan," katanya.
Diketahui, pada Sabtu (25/11/2023) lalu, salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Adat di Kota Bitung terlibat bentrok dengan massa aksi bela Palestina. Bentrokan itu menimbulkan satu korban tewas.
Baca Juga: Tersangka Bentrok Ormas Di Bitung Bertambah, 2 Orang Ditangkap, Inisial OK Dan IG
Dalam kasus ini, Polda Sulut telah menangkap dan menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat melakukan penganiayaan dan perusakan.
Sembilan orang pelaku masing-masing berinisial RP, HP, GK, FL, BI, MP, RA, OK dan IG. Para pelaku diduga melakukan penganiayaan di lokasi berbeda yakni di Kelurahan Sari Kelapa dan Jalan Sudirman, Bitung.
Berita Terkait
-
Tersangka Bentrok Ormas Di Bitung Bertambah, 2 Orang Ditangkap, Inisial OK Dan IG
-
Klaim Situasi Bitung Kondusif, Polda Sulut Tetap Tingkatkan Patroli Antisipasi Aksi Susulan
-
PBNU Sesalkan Tragedi Bentrok Berdarah Di Bitung: Tak Perlu Dan Sia-sia
-
Kapolri Minta Kapolda Dan Pangdam Antisipasi Bentrok Susulan Di Bitung
-
Bentrok Massa Pro Palestina Vs Ormas Di Bitung: 7 Orang Ditangkap, Satu Masih Bawah Umur
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana