Suara.com - Masyarakat di sekitar kawasan Jalan Kebagusan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan empat anak yang ditemukan berjajar di kasur dalam sebuah kamar kontrakan pada Rabu (6/12/2023). Bagaimana kronologi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa ini?
Diduga Panca (P) adalah pelaku pembunuhan. Ia merupakan ayah kandung 4 anak itu yang juga ditemukan terbaring di lantai kamar mandi dengan benda tajam yang menancap di tubuhnya serta beberapa luka sayatan di lengannya.
Kronologi Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
Keempat anak tersebut pertama kali ditemukan setelah warga sekitar mencium bau tidak sedap dari sebuah rumah yang ditempati keempat anak itu. Bau busuk tersebut membuat beberapa warga penasaran, kemudian beramai-ramai mencari sebabnya.
Yakub, Ketua RT setempat bersama warga lainnya mencari sumber bau yang ternyata mengarah ke sebuah rumah yang ditempati oleh Panca dan keluarganya.
Sesampainya disana, pintu rumah terkunci dan tertutup rapat sehingga tidak bisa dibuka. Yakub kemudian memanggil seorang tukang kunci untuk membantunya membuka rumah tersebut.
Ketika berhasil dibuka, warga dikejutkan dengan temuan beberapa mayat. Saksi mata juga melihat pemilik rumah sudah berlumuran darah di kamar mandi dengan luka sayatan di tangannya dan sebilah pisau yang tertancap pada tubuhnya.
Mayat yang ditemukan diketahui merupakan empat anak Panca, yaitu V (6 tahun), S (4 tahun), A (3 tahun) dan A (1 tahun). Mereka tewas berjajar di atas kasur di dalam kamar. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Yakub kepada polsek setempat.
"Sekitar pukul 14.50 WIB pihak Polsek Jagakarsa menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya bau busuk yang berasal dari rumah ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, Rabu (6/12/2023).
Polisi juga menemukan pesan darah di TKP. Pesan itu diduga ditulis oleh P, yang diperuntukan kepada istrinya yang berinisial D.
“Puas Bunda, Tx for all,” isi pesan darah tersebut di atas keramik rumah.
Olah TKP
Ade mengungkapkan kondisi Panca saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Mulia. Sementara untuk istri Panca, D telah dirawat lebih dulu di RSUD Pasar Minggu. Saat ini tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah TKP yang dibantu oleh Dokter Forensik.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, sementara ini masih disimpulkan bahwa dugaan pembunuhan terhadap empat anak di dalam kamar sebuah rumah kontrakan tersebut dilakukan oleh Panca atau ayah mereka sendiri.
Masalah Dengan Keluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu