-
Iran meluncurkan rudal ke Israel yang memicu ledakan keras di wilayah Yerusalem pagi tadi.
-
Serangan terjadi usai Iran membantah klaim Donald Trump mengenai pembicaraan rahasia dengan pihak Washington.
-
Warga sempat masuk bunker sebelum akhirnya diizinkan keluar karena situasi dinyatakan telah terkendali.
Suara.com - Fajar di wilayah Yerusalem berubah mencekam saat proyektil mematikan meluncur dari wilayah udara Iran menuju jantung Israel.
Suara dentuman yang memekakkan telinga merobek kesunyian pagi setelah sistem deteksi dini militer mengeluarkan peringatan darurat.
Pihak keamanan setempat mengonfirmasi bahwa serangan mendadak ini terjadi pada Selasa pagi waktu setempat di tengah tensi yang meninggi.
Petugas militer bekerja ekstra keras untuk melacak lintasan rudal guna meminimalisir dampak kerusakan yang mungkin ditimbulkan di area pemukiman.
Israel langsung menetapkan status siaga tinggi segera setelah objek terbang berbahaya tersebut memasuki ruang kedaulatan mereka.
Keadaan darurat ini dikonfirmasi langsung oleh pihak angkatan bersenjata yang memantau pergerakan senjata jarak jauh tersebut.
Melalui rilis resminya, otoritas keamanan memberikan pernyataan singkat namun tegas mengenai situasi yang sedang berkembang di lapangan.
"Iran menembakkan rudal ke Israel pada Selasa pagi," kata militer Israel sesaat sebelum terjadi ledakan keras.
Informasi ini menjadi basis utama bagi warga sipil untuk segera mencari perlindungan di bawah tanah demi keamanan jiwa.
Baca Juga: Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
Meskipun sistem pertahanan udara diaktifkan, getaran hebat tetap dirasakan oleh masyarakat yang berada di sekitar wilayah terdampak.
Sesaat setelah peringatan dikeluarkan, tim medis dan unit reaksi cepat langsung bersiaga di berbagai titik strategis kota.
Magen David Adom, sebagai otoritas layanan darurat utama, segera memobilisasi personelnya menuju lokasi yang diduga menjadi titik jatuh proyektil.
Hingga laporan terbaru dirilis, belum ada data mengenai angka kematian atau luka-luka akibat peristiwa serangan udara tersebut.
Petugas paramedis tetap dikirimkan ke zona spesifik untuk memastikan kondisi lapangan serta memberikan bantuan psikologis bagi warga.
Kesiapsiagaan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya korban yang mungkin tertimbun atau terjebak di lokasi yang sulit dijangkau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI