Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap perkara korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp8 miliar yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap, di antara uang Rp8 miliar yang diterimanya dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, sebanyak Rp3 miliar untuk membantu penghentian perkara di Bareskrim Polri.
"Ada juga permasalahan hukum lain yang dialami HH (Helmut) di Bareskrim Polri dan untuk itu EOSH (Eddy) bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp3 miliar," kata Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (7/12/2023).
Sementara Rp5 miliar sisanya diterima Eddy dari Helmut untuk membantu menyelesaikan dua perkara lain, yakni penyelesaian sengketa dan perselisihan kepemilikan PTCitra Lampia Mandiri di Kementerian Hukum dan HAM. Dari perkara ini Eddy menerima uang Rp8 miliar.
Kemudian adanya juga pemberian uang Rp1 miliar untuk membantu membuka blokir PT Cirta Lampia Mandiri di Kemenkumham.
"HH kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti)," ujar Alex.
Dari sejumlah rangkain pemberian uang tersebut, diduga turut terlibat dua anak buah Eddy, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika. Sehingga total terdapat empat orang tersangka, Eddya dan dua anak buahnya selaku penerima, dan Helmut sebagai pemberi suap dan gratifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum