Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap perkara korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp8 miliar yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap, di antara uang Rp8 miliar yang diterimanya dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, sebanyak Rp3 miliar untuk membantu penghentian perkara di Bareskrim Polri.
"Ada juga permasalahan hukum lain yang dialami HH (Helmut) di Bareskrim Polri dan untuk itu EOSH (Eddy) bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp3 miliar," kata Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (7/12/2023).
Sementara Rp5 miliar sisanya diterima Eddy dari Helmut untuk membantu menyelesaikan dua perkara lain, yakni penyelesaian sengketa dan perselisihan kepemilikan PTCitra Lampia Mandiri di Kementerian Hukum dan HAM. Dari perkara ini Eddy menerima uang Rp8 miliar.
Kemudian adanya juga pemberian uang Rp1 miliar untuk membantu membuka blokir PT Cirta Lampia Mandiri di Kemenkumham.
"HH kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti)," ujar Alex.
Dari sejumlah rangkain pemberian uang tersebut, diduga turut terlibat dua anak buah Eddy, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika. Sehingga total terdapat empat orang tersangka, Eddya dan dua anak buahnya selaku penerima, dan Helmut sebagai pemberi suap dan gratifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
28 Tahun Reformasi: Demokrasi Surut, Ekonomi Dihantui Krisis Kepercayaan
-
Operasi Senyap di Blok M: Sehari Diintai, 13 Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan!
-
Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!
-
Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
-
Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel
-
Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU
-
Begini Rangkaian Pemulangan 9 WNI Bebas dari Israel, Visum hingga Forensik
-
Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF
-
Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza