Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan sebagai tersangka dugaan pemberian suap dan gratifikasi kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada Kamis (7/12/2023).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Helmut duduk di atas kursi roda saat saat digiring ke ke ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dia mengenakan, rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol. Dia pun dipamerkan di hadapan awak media dengan posisi terduduk di kursi roda membelakangi awak media.
Untuk proses penyelidikan, Helmut akan ditahan selama 20 hari pertama ke depan, terhitung sejak tanggal 7 sampai dengan 26 Desember 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta.
Kasus korupsi ini berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). KPK telah menetapkan empat orang tersangka, Helmut, Eddy beserta dua anak buahnya Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika.
Dengan penahanan Helmut, tersisa tiga orang yang belum ditahan KPK. Sementara di sisi lain, pada hari ini, KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy sebagai tersangka, namun yang bersangkutan mengaku sakit, sehingga tidak datang.
Sebelumnya diberitakan, Eddy Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai wamenkumham kepada Presiden Joko Widodo usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi.
Kabar tersebut dibenarkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ia menyebut, pengunduran diri Eddy diajukan pada Senin 4 Desember 2023.
Merespons pengunduran Eddy Hiariej dari jabatan wamenkumham, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli hukum ini sebagai tersangka pada, Kamis (6/12/2023).
Baca Juga: Jokowi Telah Tandatangani Surat Pemecatan Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berbicara soal peluang penahanan Eddy.
"Penahanan itu tentu kewenangan tim penyidik. Sejauh ini kami belum dapat informasi itu (penahanan), tapi yang penting adalah kami memanggil lebih dahulu para pihak itu untuk hadir," kata Ali.
Selain Eddy, KPK juga memanggil tiga tersangka lainnya, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika, serta Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, yang diduga sebagai pemberi suap.
"Sekali lagi tidak pernah ada tersangka KPK yang tidak ditahan. Tapi semuanya butuh waktu untuk proses-proses penyidikan, sehingga ujungnya pasti dilakukan penahanan sehingga dilimpahkan ke proses pengadilan," kata Ali.
Sebagaimana diketahui perkara dugaan korupsi ini, berupa uap dan gratifikasi pengurusan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Kasus ini pertama kali dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Selasa 14 Maret 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya