Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah dijadikan tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh KPK. Dia diduga menerima Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Berdasarkan nilai uang korupsi yang diperoleh Eddy, Rp 1 miliar di antaranya, diduga digunakan untuk dana pencalonan sebagai Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
"HH (Helmut) kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1 Miliar untuk keperluan pribadi EOSH (Eddy) maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Uang Rp 1 miliar itu diberikan Helmut kepada Eddy karena telah membantu membukakan blokir PT Cirta Lampia Mandiri di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), karena sengketa kepemilikan yang terjadi.
Kemudian ada juga pemberian uang Rp 4 miliar kepada Eddy untuk membantu sengketa kepemilikan PT Cirta Lampia Mandiri. Lalu Eddy juga berjanji kepada Helmut untuk mengentikan perkaranya di Bareskrim Polri, dengan pemberian uang Rp 3 miliar.
Pada perkara ini, dua anak buah Eddy, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika diduga terlibat. Sehingga total terdapat empat orang tersangka, Eddy dan dua anak buahnya selaku penerima, dan Helmut sebagai pemberi suap dan gratifikasi.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, KPK baru menahan Helmut selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, terhitung sejak tanggal 7 sampai dengan 26 Desember 2023. Sementara Eddy dan dua anak buahnyaakan segera dipanggil untuk dilakukan penahanan.
Atas perbuatannya, Helmut sebagai pemberi suap dan gratifikasi dijerat dengan Pasal l 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Bukan Avanza, Ini Mobil Gibran Rakabuming yang Dicap Legendaris, Harga Bekasnya Tak Turun-Turun
Berita Terkait
-
Eddy Hiariej Manfaatkan Jabatan Wamenkumham Demi Uang Rp 8 Miliar
-
KPK Pamerkan Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej, Terduduk di Kursi Roda dengan Tangan Terborgol
-
Jokowi Telah Tandatangani Surat Pemecatan Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham
-
KPK Sebut Dugaan Firli Bahuri Memeras Bukan untuk Kasus SYL, Lalu yang Mana?
-
Bukan Avanza, Ini Mobil Gibran Rakabuming yang Dicap Legendaris, Harga Bekasnya Tak Turun-Turun
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar