Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan tidak dapat memberikan sanksi berupa pemecatan kepada Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang saat ini diduga melakukan tiga pelanggaran etik.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan, mereka hanya bisa memberikan sanksi terberat dengan meminta mengungdurkan diri, jika nantinya dugaan pelanggaran etik terbukti.
"Tidak ada pemberhetian dengan tidak hormat di dalam sanksi etik kami. Paling berat adalah kami minta dia (Firli Bahuri) mengundurkan diri. Itu terberat sekali . Saya tidak punya kewenangan untuk berhentikan dia," kata Tumpak saat menggelar konferensi pers di Gedung C1 KPK, Jakarta pada Jumat (8/12/2023).
Dewas KPK menyebut ada tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang akan dinaikkan ke persidangan pada Kamis (14/12/2023), pekan depan.
Pertama, pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Disebut Tumpak, pertemuan itu terjadi beberapa kali.
"Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi," kata Tumpak saat menggelar konferensi pers di Gedung C1 KPK, Jakarta pada Jumat.
Pertemuan itu menjadi masalah, karena SYL saat menjabat menteri memiliki beberapa perkara di KPK. Firli juga sudah menjadi tersangka atas dugaan pemerasan ke SYL di Polda Metro Jaya.
Kedua, Firli disebut tidak melaporkan harta kekayaan secara jujur di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), termasuk kepemilikian utang.
Ketiga soal kepemiliki rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Kepemilikan rumah itu juga menjadi kontroversi, karena menjadi objek yang digeledah penyidik Polda Metro dalam kasus dugaan pemerasan Firli ke SYL.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL Tidak Naik ke Sidang Etik Dewas KPK, Mengapa?
Firli Dipecat
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) sebelumnya resmi memberhentikan Firli secara sementara sebagai ketua KPK, menyusul penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan ke SYL. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.
Belum Ditahan Walau Tersangka
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL Tidak Naik ke Sidang Etik Dewas KPK, Mengapa?
-
Makin Terpojok! Borok Firli Bahuri Dibongkar Dewas KPK: Kerap Bertemu SYL hingga Berbohong Laporkan Harta Kekayaan
-
Tentukan Nasib Firli Bahuri, Dewas KPK Gelar Rapat Tertutup Hari Ini
-
KPK Sebut Dugaan Firli Bahuri Memeras Bukan untuk Kasus SYL, Lalu yang Mana?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Bahlil Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang
-
Langkah Cerdas Hemat Biaya Bulanan: Manfaatkan Gratis Biaya Admin