Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontrasS) menyoroti tujuh poin dalam hari Hak Asasi Manusia atau HAM 2023. Salah satunya, yakni tentang gagalnya negara dalam penuntasan pelanggaran HAM berat.
Koordinator KontrasS, Dimas Bagus Arya mengatakan gagalnya penuntasan pelanggaran HAM berat oleh pemerintah terbukti dengan terus dilanjutkannya mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berat non-yudisial, tapi melupakan aspek pengungkapan kebenaran dan pengadilan HAM.
“Pada praktiknya dijalankannya proses penyelesaian non-yudisial tersebut diwarnai oleh berbagai kendala yang membuktikan bahwa pemerintah belum serius menjadikan penyelesaian pelanggaran HAM berat sebagai agenda prioritas,” kata Dimas dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (10/12/2023).
Selain gagal menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat secara menyeluruh, kata Dimas, sepanjang Desember 2022-November 2023 pihaknya mencarat terjadi berbagai peristiwa perampasan terhadap hak fundamental warga negara.
“Masih ditemukan maraknya peristiwa extrajudicial killing, penyiksaan, hingga praktik perdagangan orang yang melibatkan aparat negara. Pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkepercayaan juga masih kunjung terjadi sepanjang tahun ini,” ungkapnya.
Selain itu, aparat pemerintahan hingga saat ini juga masih melakukan berbagai praktik represi terhadap kebebasan sipil warga negara melalui berbagai bentuk pembungkaman.
Pada sektor hak ekonomi, lanjut Dimas, agenda pembangunan yang seharusnya mensejahterakan masyarakat justru menjadi sumber terlanggarnya hak kolektif masyarakat.
Proyek Strategis Nasional, objek vital nasional, hingga usaha milik korporasi swasta seringkali dijalankan dengan pengerahan kekuatan aparat keamanan yang berlebihan.
“Alih-alih mendapat manfaat beberapa kelompok masyarakat justru menjadi korban dan semakin terpinggirkan akibat masifnya agenda pembangunan yang dijalankan,” ujarnya.
Baca Juga: KontraS Dorong Penuntasan HAM Berat Dibahas Secara Substansial Di Debat Pilpres 2024
Dimas mencontohkan, situasi konflik di tanah Papua antara organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan militer/TNI-Polri yang mengakibatkan banyak masyarakat menjadi korban.
“Banyak warga sipil di Tanah Papua yang meninggal dunia akibat konflik yang terjadi menunjukkan bahwa warga di Tanah Papua belum sepenuhnya bebas dari rasa takut,” tuturnya.
Selama ini, masih banyak pembela HAM yang dibungkam meski reformasi di Indonesia sudah 25 tahun lamanya.
“Semua hal tersebut terjadi seiring dengan mandeknya agenda reformasi sektor keamanan. Pada momen 25 tahun reformasi justru muncul wacana untuk kembali menguatkan peran militer dalam kehidupan masyarakat sipil,” katanya.
“Wacana revisi UU TNI yang sempat mengemuka yang ingin kembali mengembalikan peran Peradilan Militer seperti masa Orde Baru hingga dibukanya ruang bagi aparat keamanan untuk menduduki berbagai jabatan sipil melalui Revisi UU ASN tentu merupakan hal yang bertolak belakang dengan amanat reformasi,” tambah Dimas.
Pemerintah Indonesia, saat ini juga kurang peka terhadap isu HAM International, padahal Indonesia terpilih sebagai Dewan HAM PBB dengan suara terbanyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan