Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontrasS) menyoroti tujuh poin dalam hari Hak Asasi Manusia atau HAM 2023. Salah satunya, yakni tentang gagalnya negara dalam penuntasan pelanggaran HAM berat.
Koordinator KontrasS, Dimas Bagus Arya mengatakan gagalnya penuntasan pelanggaran HAM berat oleh pemerintah terbukti dengan terus dilanjutkannya mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berat non-yudisial, tapi melupakan aspek pengungkapan kebenaran dan pengadilan HAM.
“Pada praktiknya dijalankannya proses penyelesaian non-yudisial tersebut diwarnai oleh berbagai kendala yang membuktikan bahwa pemerintah belum serius menjadikan penyelesaian pelanggaran HAM berat sebagai agenda prioritas,” kata Dimas dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (10/12/2023).
Selain gagal menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat secara menyeluruh, kata Dimas, sepanjang Desember 2022-November 2023 pihaknya mencarat terjadi berbagai peristiwa perampasan terhadap hak fundamental warga negara.
“Masih ditemukan maraknya peristiwa extrajudicial killing, penyiksaan, hingga praktik perdagangan orang yang melibatkan aparat negara. Pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkepercayaan juga masih kunjung terjadi sepanjang tahun ini,” ungkapnya.
Selain itu, aparat pemerintahan hingga saat ini juga masih melakukan berbagai praktik represi terhadap kebebasan sipil warga negara melalui berbagai bentuk pembungkaman.
Pada sektor hak ekonomi, lanjut Dimas, agenda pembangunan yang seharusnya mensejahterakan masyarakat justru menjadi sumber terlanggarnya hak kolektif masyarakat.
Proyek Strategis Nasional, objek vital nasional, hingga usaha milik korporasi swasta seringkali dijalankan dengan pengerahan kekuatan aparat keamanan yang berlebihan.
“Alih-alih mendapat manfaat beberapa kelompok masyarakat justru menjadi korban dan semakin terpinggirkan akibat masifnya agenda pembangunan yang dijalankan,” ujarnya.
Baca Juga: KontraS Dorong Penuntasan HAM Berat Dibahas Secara Substansial Di Debat Pilpres 2024
Dimas mencontohkan, situasi konflik di tanah Papua antara organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan militer/TNI-Polri yang mengakibatkan banyak masyarakat menjadi korban.
“Banyak warga sipil di Tanah Papua yang meninggal dunia akibat konflik yang terjadi menunjukkan bahwa warga di Tanah Papua belum sepenuhnya bebas dari rasa takut,” tuturnya.
Selama ini, masih banyak pembela HAM yang dibungkam meski reformasi di Indonesia sudah 25 tahun lamanya.
“Semua hal tersebut terjadi seiring dengan mandeknya agenda reformasi sektor keamanan. Pada momen 25 tahun reformasi justru muncul wacana untuk kembali menguatkan peran militer dalam kehidupan masyarakat sipil,” katanya.
“Wacana revisi UU TNI yang sempat mengemuka yang ingin kembali mengembalikan peran Peradilan Militer seperti masa Orde Baru hingga dibukanya ruang bagi aparat keamanan untuk menduduki berbagai jabatan sipil melalui Revisi UU ASN tentu merupakan hal yang bertolak belakang dengan amanat reformasi,” tambah Dimas.
Pemerintah Indonesia, saat ini juga kurang peka terhadap isu HAM International, padahal Indonesia terpilih sebagai Dewan HAM PBB dengan suara terbanyak.
“Pemerintah Indonesia nampak kurang mampu berkontribusi pada isu regional seperti konflik yang terjadi di Myanmar,” jelasnya.
Dalam semua pembahasan ini, kata Dimas, menunjukan jika pemerintah nampaknya masih enggan menjalankan HAM secara utuh dan dalam beberapa kasus, pemerintah malah menjadi aktor pelanggar HAM.
“Kontras berharap agar Catatan Hari HAM tahun ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemangku kebijakan dan gambaran kepada masyarakat agar terjadi perbaikan terhadap situasi dan kondisi HAM di Indonesia,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target