Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo diadukan ke Bareskrim Polri buntut pernyataannya yang mengaku pernah diintervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP Setya Novanto atau Setnov.
Aduan masyarakat atau Dumas ini dilayangkan sekelompok orang yang mengatasnamakan Persaudaraan Aktivis dan Warga atau Pandawa Nusantara.
Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar mengklaim aduanya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor:04.024/SR.DPP-PN/XII/2023 pads Senin (11/12/2023).
Faisal mengungkap alasannya mengadukan Agus karena pernyataan terkait adanya intervensi Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP Setnov sebagai bentuk fitnah. Sebab pernyataan Agus tersebut menurut Faisal juga tidak disertai dengan bukti-bukti.
"Oleh karena itu kami meminta kepada Polri untuk melakukan pendalaman penyidikan lebih lanjut. Jika di dalam peristiwa wawancara AR (Agus Rahardjo) dengan Rosi (Silalahi) itu ditemukan ada indikasi unsur tindakan pidana, ya maka kami meminta kepada Polri untuk bertindak tegas," kata Faisal di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut, Faisal menduga ada motif politik di balik pernyataan Agus. Terlebih kekinian Agus Rahardjo diketahuinya tengah mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI di Pemilu 2024.
"Jadi kesan yang kami tangkap bahwa yang bersangkutan coba ingin lebih menebalkan kepada pernyataan politik elektoral," katanya.
Curhat Dibentak Jokowi
Baca Juga: Bambang Pacul PDIP: Jangan Serang Jokowi, Rugi Kau
Agus sebelumnya mengaku pernah dipanggil Jokowi dan dimarahi saat menjabat sebagai Ketua KPK periode 2015-2019. Ketika itu Agus awalnya merasa heran karena hanya dirinya yang dipanggil Jokowi untuk menghadap di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut Jokowi didampingi Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).
Agus juga mengaku sempat merasa bingung dengan kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setnov.
Agus lantas menegaskan kala itu dirinya tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setnov mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan 3 minggu sebelumnya.
"Saya bicara (ke Presiden) apa adanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu enggak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), enggak mungkin saya memberhentikan itu."
Dibantah Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma