Suara.com - Setara Institute memberikan rapor merah terhadap Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) era kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada 2023. Jika menggunakan skor 1-7, maka angka moderatnya yakni diatas 3,5.
"Angka yang kami dapatkan itu adalah hanya berada pada angka 3,2, yang mana itu masih di bawah angka moderat 3,5," kata peneliti hukum dan konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah di Jakarta, Minggu (10/12/2023).
Bahkan, lanjut dia, skor Indeks HAM Jokowi pada 2023 menurun 0,1 jika dibandingkan dengan 2022 lalu. Setiap tahun Indeks HAM selalu fluktuaktif. Pada 2019, Indeks HAM kepemimpinan Jokowi berada di angka yang sama atau stagnan di angka 3,2.
Sedangkan pada 2020 skor hanya mencapai 2,9, kemudian pada 2021 skor naik ke 3,0, dan terjadi peningkatan pada 2022 dengan skor 3,3.
Sayyidatul mengatakan, skor 3,2 didapatkan dengan mayoritas kontribusi dari pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
"Dibandingkan variabel hak sipol (sipil politik), kita bisa memotret dengan berbagai peristiwa, seperti pengkerdilan ruang-ruang sipil yang terjadi sepanjang rezim pemerintahan Jokowi. Kemudian mempengaruhi pencapaian terkait dengan hak sipol," ungkapnya.
Sayyidatul mengatakan terkait dengan hak ekosob para peniliti melihat hak atas tanah yang skornya sangat turun jika dibandingkan tahun-tajun sebelumnya.
"Tahun ini kita melihat hak atas tanah, kalau dibandingkan dengan beberapa tahun lalu itu sangat menurun,” ungkapnya.
“Pada tahun ini bahkan angkanya tidak mencapai 2 yaitu 1,9. Jadi hak yang paling rendah di antara hak pemenuhan ekosob lainnya," imbuh Sayyidatul.
Baca Juga: Hasto Tegaskan Progam KIS, KIP, Bansos Pemerintahan Jokowi Dirancang PDIP
Sayyidatul melanjutkan, ada 6 indikator penilaian terhadap hak sipol. Salah satunya yakni indikator kebebasan berekspresi. Dalam indikator tersebut, Jokowi hanya memperoleh penilaian di bawah 2.
"Presiden Jokowi itu yang hanya mencapai 1,9, tidak pernah mencapai 2. Angka itu kemudian selalu turun secara terus menurun pada tahun ini. Hasil penelitian kami menemukan bahwa skor untuk berekspresi dan berpendapat hanya berada pada 1,3 dan itu sangat jauh dengan perbandingan dengan hak-hak sub indikator lainnya," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan
-
94 Juta Turis, 126 Miliar Euro: Spanyol Buktikan Pariwisata Bisa Jadi Mesin Transformasi Ekonomi
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial