Suara.com - Hakim tunggal yang menyidangkan gugatan praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ditunda selama sepekan.
Putusan itu diambil karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai termohon tidak datang menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023). Kuasa hukum Eddy, M Lutfie menyatakan kecewa atas sikap KPK.
"Mereka menyatakan sudah siap untuk menghadapi praperadilan ini, tapi pada kenyataannya kami menghadapi mereka tidak hadir, kecuali hanya menunjukkan sebuah surat saja atas ketidakhadiran mereka. Tentu saja kami selaku kuasa hukum pemohon merasa prhatin dan kecewa atas ketidakhadiran tersebut," kata Lutfie usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia juga menyoroti permintaan KPK yang meminta hakim untuk menunda sidang ditunda selama tiga minggu.
"Ini kami menilai satu sikap yang tidak tepat, dengan pernyataan yang sudah disampaikan, yaitu mereka akan hadir karena sudah siap," ujar Lutfie.
Namun demikian, hakim tidak mengkehendaki permintaan KPK, dan memutuskan sidang digelar pada pekan depan, Senin 18 Desember 2023.
Semetara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan ketidak hadiran lembaga antikorupsi. Ali menyebut, KPK sedang menyiapkan dokumen kelengkapan dokumen.
"Dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta. Segera, setelahnya kami hadir dan siap berikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan praperadilan dimaksud," tuturnya.
Merujuk pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Suara.com, praperadilan diajukan Eddy pada Senin 4 Desember 2023, dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.
Praperadilan itu turut diajukan Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Ketiganya tertulis sebagai pemohon, sementara KPK sebagai termohon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'