Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo diadukan ke Bareskrim Polri buntut pernyataannya yang mengaku pernah diintervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP Setya Novanto atau Setnov.
Aduan masyarakat atau Dumas ini dilayangkan sekelompok orang yang mengatasnamakan Persaudaraan Aktivis dan Warga atau Pandawa Nusantara.
Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar mengklaim aduanya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor:04.024/SR.DPP-PN/XII/2023 pads Senin (11/12/2023).
Faisal mengungkap alasannya mengadukan Agus karena pernyataan terkait adanya intervensi Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP Setnov sebagai bentuk fitnah. Sebab pernyataan Agus tersebut menurut Faisal juga tidak disertai dengan bukti-bukti.
"Oleh karena itu kami meminta kepada Polri untuk melakukan pendalaman penyidikan lebih lanjut. Jika di dalam peristiwa wawancara AR (Agus Rahardjo) dengan Rosi (Silalahi) itu ditemukan ada indikasi unsur tindakan pidana, ya maka kami meminta kepada Polri untuk bertindak tegas," kata Faisal di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut, Faisal menduga ada motif politik di balik pernyataan Agus. Terlebih kekinian Agus Rahardjo diketahuinya tengah mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI di Pemilu 2024.
"Jadi kesan yang kami tangkap bahwa yang bersangkutan coba ingin lebih menebalkan kepada pernyataan politik elektoral," katanya.
Curhat Dibentak Jokowi
Baca Juga: Bambang Pacul PDIP: Jangan Serang Jokowi, Rugi Kau
Agus sebelumnya mengaku pernah dipanggil Jokowi dan dimarahi saat menjabat sebagai Ketua KPK periode 2015-2019. Ketika itu Agus awalnya merasa heran karena hanya dirinya yang dipanggil Jokowi untuk menghadap di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut Jokowi didampingi Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).
Agus juga mengaku sempat merasa bingung dengan kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setnov.
Agus lantas menegaskan kala itu dirinya tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setnov mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan 3 minggu sebelumnya.
"Saya bicara (ke Presiden) apa adanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu enggak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), enggak mungkin saya memberhentikan itu."
Dibantah Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar