Suara.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo lantang berjanji apabila terpilih jadi Presiden akan mengirim para koruptor ke Lapas Nusakambangan. Hal itu disebutnya bisa memberikan efek jera.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar dalam acara debat Pilpres 2024 perdana di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam tadi.
Berbicara soal penanganan kasus korupsi, Ganjar ingin para koruptor dimiskinkan lewat upaya perampasan aset dan dikurung di Nusakambangan supaya jera.
"Mulai dari pemiskinan dan kedua perampasaan aset, maka segera kita bereskan UU Perampasan Aset, dan untuk pejabat dibawa ke Nusakambangan, agar memberi efek jera," ujar Ganjar.
Fakta Banyak Pejabat Dipenjara Karena Korupsi
Bila merujuk dari pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2023, faktanya tetap saja ada pejabat terjerat kasus korupsi meski sudah banyak yang dipenjara.
Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita, Indonesia. Ini jangan ditepuktangani,” kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Sepanjang 2004-2022, Jokowi mencatat ratusan pejabat yang tersandung kasus korupsi yaitu 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim termasuk hakim konstitusi, serta delapan komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY.
Selain itu, tercatat 415 pejabat dari sektor swasta dan birokrat yang juga dihukum karena korupsi.
Baca Juga: Hasto Respons Survei Ganjar-Mahfud Anjlok: 62 Persen Rakyat Tak Ingin Prabowo Jadi Presiden
Meskipun begitu banyak pejabat yang telah dipenjara karena korupsi, Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
“Artinya ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi disampaikan Bapak Ketua KPK bahwa pendidikan, pencegahan, penindakan (korupsi) ya (penting). Tetapi ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total,” ujar Jokowi sebagaimana dilansir Antara.
Untuk itu, Presiden Jokowi mendorong dijalankannya sistem pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan masif guna mencegah praktik tindak pidana korupsi yang semakin canggih, bahkan bersifat lintas negara dan multi yurisdiksi.
Perlu Ada Hukuman Alternatif
Sementara itu, Direktur Indonesia Judicial Research Society (ICJR), Dio Ashar mengatakan, penegakan hukum korupsi tidak hanya sekedar menghukum pelaku ke penjara saja, tetapi perlu ada alternatif pemidanaan lainnya.
Ia mengemukakan, Gary Becker (1968) mengusulkan untuk mengutamakan hukuman denda karena dapat pula menanggung biaya sosial seperti biaya penegakan hukum, biaya penghukuman (penjara), dan biaya yang dialami korban.
Berita Terkait
-
Meliat Debat Perdana Tiga Capres di Pemilu 2024
-
Ditanya Anies Baswedan soal Tragedi Kanjuruhan, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo
-
Hasto Respons Survei Ganjar-Mahfud Anjlok: 62 Persen Rakyat Tak Ingin Prabowo Jadi Presiden
-
Ungkit soal Intimidasi Ketua BEM UI, Ganjar di Debat Capres: Kasus Seperti Ini Harus Usai!
-
Ganjar Tanya Prabowo Soal Makam Aktivis yang Diculik di 1998, Pendukung: Ngeri...
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak
-
Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat
-
Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri
-
Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka
-
Bos FBI Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu 2020, Joe Biden Bakal Ditangkap?
-
Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
-
Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Advokat Maluku Bawa Bukti Pelintiran Video JK
-
Konflik Berdarah di Gurdwara Moers Jerman, 11 Orang Luka Parah Rebutan Duit Kuil