Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri terus melakukan perlawanan terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam replik permohonan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Firli Bahuri menyeret nama Kapolda Metro Jaya.
Dia menyebut penetapannya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang menyeret seseorang bernama Muhammad Suryo.
"Bahwa penyelidikan dan penyidikan perkara a quo, menurut pemohon (Firli Bahuri), tidak bisa dianggap sebagai suatu upaya penegakan hukum yang murni, mengingat rekam jejak panjang hubungan antara pemohon dengan termohon (Kapolda Metro Jaya)," demikian kutipan dari isi replik Firli Bahuri yang dibacakan kuasa hukumnya, Ian Iskandar, Rabu (13/12/2023).
Dalam repliknya itu, Filri meyakini dirinya diadukan atas dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya karena ketakutan SYL, mengingat perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian mulai diusut KPK.
"Ini juga diawali adanya perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Direktorat Jendral Perkeretapian (DJKA) yang dilakukan oleh KPK RI, pada tanggal 12 April 2023, yang melibatkan, di antaranya Dion Renato Sugiarto, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya," kata Ian.
Dari keterangan ketiga tersangka, disebutkan ada nama Muhammad Suryo menerima sejumlah uang.
"Diperoleh bukti adanya penerimaan uang sleeping fee oleh Muhammad Suryosebesar Rp 11,2 miliar (untuk keamanan dan untuk Muhammad Suryo). Uang tersebut sudah dikirim melalui transfer ke rekening istri Muhammad Suryo sebesar Rp 9,5 miliar," beber Ian.
Saat ketiganya menjalani penahan di Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Timur, Muhammad Suryo disebut mendatanginya untuk melakukan ancaman.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Pemerasan SYL, Kapan Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejaksaan?
"Agar tidak menyebut nama Muhammad Suryo. Muhammad Suryo bisa menemui Dion Renato Sugiarto, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya yang ditahan di Polres Jaksel dan Polres Jaktim karena dibantu dan difasilitasi oleh Kapolda Metro Jaya. Dengan kejadian ancaman tersebut maka Dion Renato Sugiarto dan Bernard Hasibuan dipindahkan penahananannya ke Rutan KPK," tutur Ian.
Kapolda Metro Jaya disebut juga melakukan ancaman ke Direktur Penyidikan KPK. Disebutkan, jika Muhamad Suryo jadi tersangka, maka pimpinan KPK juga jadi tersangka.
"Para penyidik pun juga diancam antara lain, Alfred Tilukay, Anwar Munajah, dan Allen Arthur Duma juga mengalami ancaman oleh Kapolda Metro Jaya," ungkap Ian.
Kemudian ancama juga disebut sampai kepada para pimpinan KPK. Pada 21 Agustus 2023, saat KPK melakukan gelar perkara terkait kasus DJKA ditemukan lima klaster perkara, termasuk didalamnya disebut menyeret nama Muhammad Suryo, serta pihak lain sebagai penerima.
"Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata, 'jangan mentersangkakan Suryo kalau Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan.' Hal ini disampaikan oleh Nawawi Pomolango ke Alexander Marwata," beber Ian.
Hasil gelar perkara pada 21 Agustus, akhirnya ditindaklanjuti pada 9 Oktober 2023.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Lucu Nawawi Pomolango Tak Dikenal Sebagai Pimpinan KPK, Pegawai: Bapak dari Direktorat Mana?
-
Bela-belain Hadir Debat Capres Meski Capek, Ketua KPK Malah Ngaku Nyesel!
-
Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Pemerasan SYL, Kapan Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejaksaan?
-
KPK Lepas Album BLACKPINK Milik Koruptor di Acara Hakordia, Pemenang Lelang: Buat Kado Istri Suka Drakor
-
KPK Periksa Waketum Golkar Nurdin Halid Di Kasus Hakim Gazalba Saleh, Ini Yang Didalami
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana