Suara.com - Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (12/12/2023) menyelenggarakan debat capres perdana. Debat kali ini mengusung mengenai tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Dalam debat kali ini, tampaknya nama Anies Baswedan sukses menjadi sorotan publik. Lantaran hampir semua pertanyaan dan tanggapan kandidat lain berhasil ia jawab dengan mulus.
Salah satunya ketika ia menyinggung mengenai Undang-Undang KPK yang harus direvisi. Menurutnya, hal itu harus segera direvisi agar KPK menjadi lembaga yang kuat kembali.
Seperti yang diketahui, menjelang Pilpres 2024 isu mengenai korupsi kembali gencar menjadi sorotan. Tentu bukan tanpa alasan, hal itu karena Ketua KPK Firli Bahuri turut terseret menjadi tersangka kasus rasuah.
Sungguh sangat ironis bukan, kepala yang bekerja pada lembaga antirasuah malah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, lebih kontroversial lagi Revisi UU KPK 2019. Berikut ulasannya.
Kontroversi UU KPK dan Penetapan Firli Bahuri Sebagai Ketua
Banyak sekali poin mengenai revisi UU KPK yang dianggap melemahkan KPK, salah satu hal yang paling signifikan adalah pembentukan Dewan Pengawas KPK (Dewas). Hal itu dianggap membatasi dan menghambat langkah-langkah penyidik KPK.
Selain itu, ada juga peraturan mengenai perubahan status pegawai KPK menjadi PNS yang dianggap bisa menghambat independensi pegawai dalam memproses kasus. Ditambah lagi terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Tentu bukan tanpa alasan, Firli sudah beberapa kali terbukti melakukan pelanggaran etik dan memiliki catatan kerja yang kurang baik. Hal ini juga dianggap sebagai upaya untuk melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Terbukti bukan? mengenai kejanggalan sejak awal Firli Bahuri dipilih sebagai Ketua KPK. Kini ia ditetap sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.
Apakah Anies Baswedan Lupa Soal Inisiator Kontroversial Revisi UU KPK 2019?
Kontroversialnya kasus korupsi yang menyeret nama Ketua KPK pun semakin menurunkan kepercayaan publik. Bahkan, dari revisi UU KPK itu pun sebetulnya kepercayaan publik sudah menurun dan tak kunjung naik.
Sampai akhirnya sang kepala lembaga antirasuah menjadi tersangka. Meski kabar ini terdengar sangat miris, tampaknya ini malah dijadikan momentum para capres dan cawapres untuk santer menyerukan akan mengembalikan KPK menjadi lembaga independen seperti sebelumnya.
Namun, apakah mereka lupa siapa inisiator kontroversial di balik revisi UU KPK 2019. Melansir dari unggahan di akun X @narasitv. Diperlihatkan kalau inisiator revisi itu berasal dari fraksi PDIP, Nasdem, PPP, PKB, dan Golkar.
Sementara itu, partai yang mempertimbangkan karena dinilai melemahkan KPK hingga penyalahgunaan kekuasaan adalah Gerindra dan Demokrat.
Sedangkan partai yang mengusung Anies Baswedan, turut terlibat menjadi inisiator. Jadi, apakah gagasan KPK yang harus dikembalikan menjadi lembaga independen hanya sebatas komoditas politik saja?
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam