Suara.com - Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (12/12/2023) menyelenggarakan debat capres perdana. Debat kali ini mengusung mengenai tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Dalam debat kali ini, tampaknya nama Anies Baswedan sukses menjadi sorotan publik. Lantaran hampir semua pertanyaan dan tanggapan kandidat lain berhasil ia jawab dengan mulus.
Salah satunya ketika ia menyinggung mengenai Undang-Undang KPK yang harus direvisi. Menurutnya, hal itu harus segera direvisi agar KPK menjadi lembaga yang kuat kembali.
Seperti yang diketahui, menjelang Pilpres 2024 isu mengenai korupsi kembali gencar menjadi sorotan. Tentu bukan tanpa alasan, hal itu karena Ketua KPK Firli Bahuri turut terseret menjadi tersangka kasus rasuah.
Sungguh sangat ironis bukan, kepala yang bekerja pada lembaga antirasuah malah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, lebih kontroversial lagi Revisi UU KPK 2019. Berikut ulasannya.
Kontroversi UU KPK dan Penetapan Firli Bahuri Sebagai Ketua
Banyak sekali poin mengenai revisi UU KPK yang dianggap melemahkan KPK, salah satu hal yang paling signifikan adalah pembentukan Dewan Pengawas KPK (Dewas). Hal itu dianggap membatasi dan menghambat langkah-langkah penyidik KPK.
Selain itu, ada juga peraturan mengenai perubahan status pegawai KPK menjadi PNS yang dianggap bisa menghambat independensi pegawai dalam memproses kasus. Ditambah lagi terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Tentu bukan tanpa alasan, Firli sudah beberapa kali terbukti melakukan pelanggaran etik dan memiliki catatan kerja yang kurang baik. Hal ini juga dianggap sebagai upaya untuk melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Terbukti bukan? mengenai kejanggalan sejak awal Firli Bahuri dipilih sebagai Ketua KPK. Kini ia ditetap sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.
Apakah Anies Baswedan Lupa Soal Inisiator Kontroversial Revisi UU KPK 2019?
Kontroversialnya kasus korupsi yang menyeret nama Ketua KPK pun semakin menurunkan kepercayaan publik. Bahkan, dari revisi UU KPK itu pun sebetulnya kepercayaan publik sudah menurun dan tak kunjung naik.
Sampai akhirnya sang kepala lembaga antirasuah menjadi tersangka. Meski kabar ini terdengar sangat miris, tampaknya ini malah dijadikan momentum para capres dan cawapres untuk santer menyerukan akan mengembalikan KPK menjadi lembaga independen seperti sebelumnya.
Namun, apakah mereka lupa siapa inisiator kontroversial di balik revisi UU KPK 2019. Melansir dari unggahan di akun X @narasitv. Diperlihatkan kalau inisiator revisi itu berasal dari fraksi PDIP, Nasdem, PPP, PKB, dan Golkar.
Sementara itu, partai yang mempertimbangkan karena dinilai melemahkan KPK hingga penyalahgunaan kekuasaan adalah Gerindra dan Demokrat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri